BREAKING NEWS: Status Kebun Masih Sengketa, TBS Sudah Beredar ke Pabrik

oleh -5848 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-Cektaindonesia.com.     

Dugaan pelanggaran hukum mencuat dalam pengelolaan kebun sawit plasma seluas 60 hektare di Desa Sabung, Dusun Sabung Sanggau, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas. Kebun yang status hukumnya belum final itu diduga telah dipanen dan hasilnya diperjualbelikan, memicu sorotan pemerintah daerah.

banner 336x280

Kebun plasma tersebut merupakan lahan yang diserahkan oleh PT Mitra Inti Sejati (PT MISP) kepada masyarakat. Namun, berdasarkan dokumen resmi, penyerahan itu masih dalam tahap evaluasi Pemerintah Kabupaten Sambas menyusul adanya keberatan dan komplain warga, termasuk dugaan tumpang tindih lahan dengan kepemilikan sah masyarakat di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Ironisnya, sebelum proses legalisasi dan penetapan pengelola sah rampung, aktivitas panen telah terjadi di lapangan.

Padahal, dalam berita acara penyerahan yang ditandatangani Penjabat Kepala Desa Sabung dan Kepala Dusun Sabung Sanggau serta diketahui Camat Subah, pengelolaan kebun plasma secara tegas diserahkan kepada Koperasi Sawit Abadi. Fakta di lapangan menunjukkan koperasi tersebut justru tidak dilibatkan sama sekali.

Reporter Rizalfarizal

Red.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.