Kasus Pemukulan Pekerja Proyek Jembatan di HST, Kalsel: Keluarga Korban Tuntut Pertanggungjawaban

oleh -4830 Dilihat
oleh
banner 468x60

Hulu Sungai Tengah, Kalsel-CektaIndonesia.com

Sebuah insiden kekerasan terjadi di lokasi proyek penggantian jembatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Seorang pekerja asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, bernama Diki, menjadi korban pemukulan oleh rekannya sendiri.

banner 336x280

Pelaku diketahui bernama Hendri, atau sering disebut Sihen, warga Pemangkat Sinam, Kabupaten Sambas. Hendri merupakan perekrut empat tenaga tukang dari Kabupaten Sambas untuk bekerja di proyek jembatan yang dikerjakan oleh perusahaan CV Lesa Lima Rezeki, berdasarkan papan informasi proyek di lokasi.

Berdasarkan keterangan korban, konflik bermula saat Diki menagih gaji harian yang sebelumnya dijanjikan Hendri sebesar Rp150 ribu per hari. Namun, gaji yang diterima korban hanya Rp130 ribu per hari, sehingga terjadi perselisihan.

Ketegangan memuncak hingga Hendri diduga memukul korban dengan benda tumpul, mengenai bagian pelipis dan alis korban, sehingga menyebabkan luka robek. Rekan-rekan kerja korban yang berada di lokasi langsung melerai pertikaian tersebut.

Seorang rekan korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan:

“Kami lihat Diki sudah berdarah di bagian alis. Waktu itu kami segera melerai karena situasinya sudah tidak terkendali,” ungkap salah satu pekerja.

Setelah kejadian, orang tua korban mencoba menghubungi Hendri melalui telepon WhatsApp. Namun, panggilan tidak diangkat dan pesan tidak mendapatkan balasan.

Upaya serupa dilakukan dengan menghubungi pimpinan perusahaan proyek, yang disebut oleh pekerja sebagai Bapak Noor, namun tidak mendapatkan respon sama sekali.

“Kami hanya ingin pertanggungjawaban. Anak kami dipukul saat bekerja di proyek mereka, tapi tidak ada satu pun yang merespon,” ujarnya.

Dengan kondisi luka dan trauma yang dialami Diki, keluarga korban meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan pelaku bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

Lembaga LAKSRI (Laskar Anti Korupsi Sarewigading Republik Indonesia) DPD Provinsi Kalbar, Mengecam kejadian ini tidak boleh dibiarkan.

“Pekerja dari luar daerah memiliki hak atas keselamatan dan pembayaran yang layak. Jika terjadi kekerasan, perusahaan wajib turun tangan, bukan diam,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar aparat kepolisian setempat segera melakukan langkah penyelidikan.

Proyek penggantian jembatan di Sungai Kamis, Kecamatan Batang Alai Selatan, tercatat memiliki nilai kontrak lebih dari Rp8,6 miliar dengan masa pelaksanaan 150 hari. Kasus seperti ini dinilai mencoreng pelaksanaan proyek pemerintah yang seharusnya menjunjung profesionalisme dan standar keselamatan tenaga kerja.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.