Aktivitas Balap Liar Dipantai, Akan Ditindak Tegas Oleh Polisi dan Kades

oleh -9651 Dilihat
oleh
banner 468x60

KETAPANG – Maraknya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di Beting Pantai Desa Padang Kecamatan Benua Kayong, sudah berlangsung selama seminggu ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah desa dan pihak Kepolisian.

Jurnalis CektaIndonesia.com melihat langsung aktivitas balap liar tersebut, saat ditemui salah satu remaja berinisial R mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan balapan untuk menyalurkan hobi dan telah mendapatkan izin dari warga setempat.

banner 336x280

“Kami disini menyalurkan hobi dan tidak menggunakan jalan raya serta telah mendapatkan izin dari warga setempat dengan syarat harus tertib,” ungkapnya, Kamis sore (27/02/2025).

Selang beberapa waktu balap liar pun dimulai dengan Trek berbentuk huruf O yang diikuti oleh 10 hingga 20 pembalap dan disaksikan oleh ratusan penonton. Setelah balapan dimulai terpantau oleh awak media banyak pembalap yang terjatuh dan terjadi cekcok antara pembalap.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Padang Marwansyah, membantah bahwa pihak desa telah memberikan izin untuk melakukan balap liar diarea pantai.

“Saya tidak pernah memberikan izin dan melarang aktivitas balap liar, hari ini saya akan bubarkan jika ada yang balapan,” tegasnya saat ditemui di Kantor Desa Padang, Jumat Sore (28/2/2025).

Marwansyah menyampaikan bahwa aktivitas balap liar dapat mengakibatkan kecelakaan, perkelahian atau tawuran dan mengganggu aktivitas warga. Semoga adanya aktivitas tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Sebagai pemerintah desa kami berharap agar Pemkab Ketapang dapat memfasilitasi hobi anak muda, dengan membangun arena balapan,” ujarnya.

Polres Ketapang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta akan melakukan patroli rutin terutama saat bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasatlantas AKP Angga Pribadi mengatakan bahwa bersama tim gabungan pihaknya akan melakukan pencegahan dan pembubaran aksi balap liar baik di jalan raya maupun wilayah pantai.

“Petugas Satlantas akan memasang himbauan dan memberikan pemahaman tentang dampak balap liar. Jika masih bandel akan kami panggil orangtuanya dan kami berikan sangsi tilang,” kata Angga, Sabtu pagi (01/3/2025).

Angga juga menjelaskan bahwa pada awal Ramadhan tepatnya setelah melaksanakan sahur pihaknya melakukan patroli di beberapa titik di Ketapang, salah satunya di Pantai Pecal Benua Kayong yang digunakan untuk aksi balap liar.

“Sebanyak 15 motor kami bawa ke pos Satlantas Polres Ketapang. 14 motor langsung dilakukan tindakan Tilang, lantaran mengikuti aksi balap liar dan menggunakan kenalpot tidak standar,” jelasnya.

Polres Ketapang menghimbau kepada para remaja agar menghindari kegiatan negatif, seperti balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi keselamatan di jalan raya dan norma serta etika sebagai bagian pembinaan karakter.

“Isilah kegiatan di bulan yang penuh berkah ini dengan kegiatan yang positif seperti membaca Al Qur’an. Kepada orangtua agar membantu untuk mengedukasi dan menjaga anaknya, sehingga tidak ikut menonton ataupun melakukan balap liar. Karena dapat mengakibatkan kecelakaan bahkan tawuran baik bagi yang melakukan balapan maupun yang menonton,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.