Melawi,Kalbar-CektaIndonesia.com
Proyek pembangunan asrama siswa dan rehabilitasi ruang sekolah SMA Negeri 1 Pinoh Selatan tahun anggaran 2024 pelaksana CV Dwi raya Makmur,menuai kritik dari berbagai pihak.(13/11/2025)
Publik menyoroti adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),lepas dari pantauan ,melihat lokasi yang sangat jauh dan medan jalan yang rusak daerah marjinal,sehingga tidakmenutup kemungkinan terlepas pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Inspektorat Kalimantan Barat
Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kejanggalan pada bangunan yang baru tahun kemarin selesai dikerjakan. Di antaranya, kosen pintu ruang kelas sudah tampak renggang, beberapa titik dinding mengalami retakan, serta pekerjaan pengecatan tidak menggunakan dempul, sehingga hasil akhir tampak kurang rapi dan tidak mencerminkan proyek bernilai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek pembangunan dan rehabilitasi (DAK) SMAN 1 Pinoh Selatan (Konsolidasi) menelan biaya sebesar Rp 4,7 miliar, sedangkan proyek pembangunan asrama siswa (DAU) SMAN 1 Tanah Pinoh Barat mencapai Rp 798,9 Juta
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Anti Korupsi Sarewigading Republik Indonesia (LAKSRI) DPD Provinsi Kalimantan Barat) turut angkat bicara. Anggota (Wardi) DPD LAKSRI Kalbar menilai bahwa indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan fisik harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi di SMAN 1 Pinoh Selatan. Jika benar ditemukan pelanggaran teknis atau penyimpangan RAB, maka pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas perwakilan LAKSRI Kalbar.
LSM tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan dana publik, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut fasilitas belajar siswa.
“Dana sebesar itu seharusnya menghasilkan bangunan yang kokoh dan berkualitas, bukan justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan di awal,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pelaksana belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan kritik dari masyarakat maupun LSM tersebut.
Publik berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan teknis, agar kualitas proyek pendidikan benar-benar sesuai dengan standar dan tidak merugikan keuangan negara.
Red/Tim









