Upah Pekerja Belum Dibayar, Proyek Normalisasi Anggaran 2025 di Seburing Disorot

oleh -2368 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com       

Proyek normalisasi anggaran tahun 2025 yang dikerjakan secara manual di Dusun Mulia, Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, menjadi perhatian publik.

banner 336x280

Proyek tersebut dilaksanakan tanpa plang informasi kegiatan, sementara sejumlah pekerja menyampaikan bahwa upah kerja mereka hingga kini belum dibayarkan.(30/01/2026)

Berdasarkan keterangan para pekerja kepada awak media, pekerjaan normalisasi tersebut dilaksanakan atas arahan seorang pria berinisial DK, yang kepada para pekerja mengaku sebagai konsultan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

Para pekerja juga menyebutkan, dari penjelasan DK, proyek normalisasi tersebut dikatakan bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2025.

Para pekerja menyampaikan bahwa kesepakatan upah kerja ditetapkan sebesar Rp5.000 per meter, dengan total volume pekerjaan sekitar 3.000 meter.

Namun hingga sebagian pekerjaan telah dilaksanakan, upah tersebut belum mereka terima.

“Kami bekerja sesuai arahan DK. Dari awal dijanjikan upah lima ribu rupiah per meter, tetapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain persoalan upah, tidak ditemukannya plang informasi proyek di lokasi pekerjaan turut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kejelasan pelaksana, penanggung jawab kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.

Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi dari pihak yang mengetahui keberadaan DK bahwa yang bersangkutan saat ini berada di Pontianak.

Dari keterangan pihak tersebut, disebutkan pula adanya upaya dari pihak lain yang merupakan rekan DK untuk membantu menyelesaikan pembayaran upah para pekerja.

Awak media juga menerima informasi bahwa orang tua DK disebut telah berupaya menghubungi DK dan meminta agar pembayaran upah para pekerja segera diselesaikan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kepastian maupun realisasi pembayaran kepada para pekerja.

Sementara itu, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait klaim DK yang menyebut dirinya sebagai konsultan dari dinas tersebut, sekaligus menanyakan status proyek normalisasi anggaran 2025 di Desa Seburing.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi.

Para pekerja berharap pemerintah daerah maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan kejelasan terkait status proyek, sumber anggaran, serta memastikan hak-hak pekerja dapat segera diselesaikan sesuai kesepakatan.

Awak media akan terus melakukan konfirmasi lanjutan dan memantau perkembangan persoalan ini.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait pemberitaan proyek normalisasi anggaran tahun 2025 di Dusun Mulia, Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.

Apabila terdapat penjelasan mengenai:

Status dan peruntukan proyek normalisasi dimaksud

Sumber dan mekanisme anggaran (termasuk pokir)

Keterlibatan atau tidaknya pihak konsultan

Klarifikasi atas klaim yang menyebut nama Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat

Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat dipersilakan menyampaikan klarifikasi resmi kepada redaksi untuk dimuat secara proporsional dan berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab kepada Saudara DK terkait pemberitaan proyek normalisasi anggaran tahun 2025 di Desa Seburing.

Klarifikasi yang dapat disampaikan antara lain:

Status dan peran Saudara DK dalam proyek normalisasi

Penjelasan terkait klaim sebagai konsultan

Keterangan mengenai kesepakatan dan mekanisme pembayaran upah pekerja

Tanggapan atas keterangan yang disampaikan para pekerja

Hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi untuk dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pekerja dan hasil penelusuran awak media.

Redaksi berkomitmen untuk memuat setiap klarifikasi atau hak jawab dari pihak-pihak terkait secara profesional.

Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.