Saat MABM Sambas Memilih Diam, Siapa Menjaga Marwah Adat dan Syariat?

oleh -1233 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Di Kabupaten Sambas, adat Melayu tidak pernah dipisahkan dari Islam. Falsafah Melayu yang menjadikan Islam sebagai roh adat bukan sekadar slogan, melainkan pedoman yang seharusnya tercermin dalam setiap prosesi adat, termasuk pelaksanaan zikir di tarub.Senin (20/07/2026)

ketika muncul pertanyaan dan keresahan masyarakat mengenai tata cara pelaksanaan zikir dalam kegiatan adat, sorotan semestinya tidak hanya diarahkan kepada penyelenggara acara. Sorotan yang sama layak ditujukan kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas sebagai lembaga yang diberi amanah menjaga marwah adat Melayu.

Persoalannya bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya zikir dilakukan di tarub. Persoalannya adalah apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan adab, etika, dan kaidah syariat Islam yang menjadi fondasi adat Melayu Sambas.

Jika masyarakat mulai mempertanyakan praktik tersebut, MABM seharusnya hadir memberikan penjelasan berdasarkan kajian keislaman dan ketentuan adat. Sikap diam justru berpotensi menimbulkan ruang tafsir yang semakin luas, memicu polemik, bahkan berisiko mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat itu sendiri.

Lembaga adat tidak dibentuk hanya untuk hadir dalam seremoni atau mengenakan pakaian kebesaran Melayu pada acara resmi. Amanah yang lebih besar adalah menjadi penjaga nilai, pemberi arah, sekaligus penengah ketika muncul persoalan yang menyangkut adat dan agama.

Jika memang praktik zikir di tarub telah sesuai dengan syariat, MABM perlu menjelaskan dasar-dasarnya secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan tata cara yang tidak sejalan dengan nilai Islam maupun adat Melayu, MABM juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan koreksi dan pembinaan.

Dalam tradisi Melayu Sambas, agama dan adat adalah dua hal yang saling menguatkan. Karena itu, setiap melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan zikir harus ditempatkan dengan penuh penghormatan, adab, dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru ataupun praktik yang menyimpang.

Sudah saatnya MABM mengambil sikap yang jelas. Bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tradisi Melayu tetap berjalan dalam koridor syariat Islam yang menjadi identitas masyarakat Sambas. Sebab, menjaga adat bukan hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga menjaga kemurnian nilai yang menjadi ruhnya.

 

Penulis   Rizal farizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.