Ritual Adat dan Aksi Warga Karangan, Empat Tuntutan Belum Temui Kesepakatan

oleh -157 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas–CektaIndonesia.com

Warga Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, menggelar ritual adat di dua jalur divisi milik PT Rana Wistu Kencana (RWK) yang berbatasan langsung dengan Dusun Nyayat, Desa Maribas, Kecamatan Tebas, pada Senin, 20 April 2026.

banner 336x280

Ritual adat tersebut dipimpin oleh seorang tokoh adat setempat sebagai bentuk penegasan sikap masyarakat adat terhadap persoalan yang tengah berlangsung. Dalam prosesi tersebut, warga memasang kain merah dan sejumlah perlengkapan ritual di sepanjang jalur perusahaan. Dengan adanya tanda adat tersebut, masyarakat menyatakan bahwa tidak seorang pun diperbolehkan melintas di jalur yang telah dipasangi simbol-simbol ritual tersebut.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.30 WIB. Usai pelaksanaan ritual, warga bersama Dewan Adat dan para tokoh masyarakat melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan di Balai Dusun Karangan. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Camat Subah, Kepala Desa Madak, perwakilan pihak perusahaan, serta sejumlah dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Sambas.

Dalam forum mediasi itu, masyarakat adat menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya penghentian aktivitas replanting di wilayah tanah adat, permintaan ganti rugi yang layak, skema kemitraan (pola mitra), serta tuntutan transparansi atas seluruh proses perizinan dan kegiatan yang telah dilakukan.

Namun, hingga berakhirnya pertemuan, mediasi belum menghasilkan kesepakatan antara pihak masyarakat adat dan perusahaan terkait keempat tuntutan tersebut.

Meski demikian, rangkaian kegiatan mulai dari ritual adat hingga pertemuan berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman. Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel dari Polres Sambas, Polsek Subah, serta unsur TNI dari Koramil  setempat.

Situasi di lokasi hingga saat ini dilaporkan tetap kondusif, dengan harapan proses dialog lanjutan dapat segera menemukan titik temu yang adil bagi semua pihak.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.