Sambas–Cektaindonesia.com
Masyarakat adat Kampung Karangan, Desa Benua Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, dijadwalkan akan menggelar aksi penutupan jalan akses menuju areal perusahaan PT RWK pada besok hari Senin 19 April 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk sikap tegas masyarakat adat yang tergabung dalam pengurus adat Dayak Dusun Kampung Karangan, terkait sejumlah tuntutan yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan jalan akan difokuskan pada jalur postal PT RWK. Setelah aksi berlangsung, masyarakat juga akan menggelar pertemuan lanjutan di Balai Dusun Karangan guna membahas langkah selanjutnya.
Dalam pernyataan sikap yang beredar, masyarakat adat Kampung Karangan menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya menghentikan seluruh aktivitas replanting di wilayah tanah adat sampai adanya penyelesaian yang adil dan terbuka.
Selain itu, masyarakat juga meminta ganti rugi atau kompensasi yang layak atas kerugian yang dialami.
Tak hanya itu, masyarakat turut mendorong adanya pola kemitraan yang jelas serta menuntut transparansi penuh terhadap seluruh proses perizinan dan kegiatan yang telah dilakukan di wilayah tersebut.
Tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat adat yang dinilai belum terpenuhi.
“Kami berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara adil,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Sementara itu, pada malam ini dijadwalkan akan berlangsung pertemuan di Balai Dusun Karangan yang rencananya dihadiri oleh sejumlah adat dan pihak pihak yang akan melakukan aksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua RW setempat, MTS, yang menyebutkan bahwa pertemuan malam ini menjadi bagian penting dalam upaya mengatur jalannya aksi supaya tertib aman dan terkendali
“Pertemuan malam ini diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan bersama, sehingga acara aksi besok dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Red







