Puluhan Warga Segel Kantor Desa Kalimantan Manis Mata, Tuntut Kades Transparan Soal Anggran Desa

oleh -14118 Dilihat
oleh
banner 468x60

Ketapang – Kecewa atas transparansi alokasi dana desa (ADD) oleh Kepala Desa (Kades). Puluhan warga melakukan penyegelan Kantor Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kamis siang (30/1/2025).

Berdasarkan video yang beredar, terlihat warga menyegel kantor desa dengan menutup pintu masuk menggunakan papan kayu. Warga juga menempel tulisan pada kertas dengan kalimat “Kantor Kepala Desa Kalimantan Disegel Masyarakat Desa Kalimantan”.

banner 336x280

Saat dikonfirmasi, satu diantara warga Desa Kalimantan yang melakukan aksi, Awas Alibaba mengatakan kalau penyegelan kantor desa dilakukan lantaran warga menuntut agar Kades Kalimantan tranparan dalam mengelola anggaran desa.

“Kami menuntut Kades Kalimantan agar transparan kepada masyarakat dalam menggunakan anggaran desa,” kata Awas Alibaba kepada awak media, Jumat (31/01/2025).

Ia menceritakan, kalau terjadinya penyegelan kantor desa ini akibat Kades yang dinilai warga menghindar saa akan dilakukan pertemuan dengan masyarakat pada hari tersebut di kantor desa.

“Warga sudah mengundang Kades, BPD dan Forkompimcam pada hari itu untuk melakukan rapat dengan masyarakat terkait soal penggunaan angaran desa. Namum Kades dan BPD tidak hadir, menurut info sedang berada di Kalteng. Spontan kami langsung melakukan aksi itu,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar tuntutan warga tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh Kades dan perangkat desa. Warga juga meminta agar Kades Kalimantan memberikan penjelasan soal penggunaan dana desa dengan rinci.

“Kantor desa ini tidak akan kami buka sebelum adanya tuntutan kami di penuhi. Kami minta agar pemerintah kabupaten dapat melihat persoalan ini,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Kades Kalimantan, Ansel meminta masyarakat agar tidak menutup kantor desa karena akan menghambat pelayanan kepasa masyarakat lainya.

“Penutupan kantor desa menyalahi aturan. Karena penutupan kantor desa akan membuat terhambatnya pelayanan publik,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Ansel menjelaskan bahwa selama memimpin dirinya telah melakukan pengelolaan anggaran dana desa sesuai dengan aturan. Apabila terdapat ketidakpuasan dari masyarakat pihaknya menyarakan untuk melaporkan temuan kepada instansi terkait.

“Apabila ada dugaan penyelewengan silahkan melaporkan ke BPD, Camat ataupun Inspektorat. Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur. Bisa di lihat di Facebook Pemdes Kalimantan dan papan infografis. Musdes,musdes dan Musrenbang sudah kami lakukan,” jelasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.