Sambas-CektaIndonesia.com
Pemerintah Kecamatan Semparuk menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan bersama pemerintah desa se-Kecamatan Semparuk, Selasa (27/1/2025). Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi kegiatan dan laporan keuangan desa Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan pengelolaan keuangan desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Rakor berlangsung di Aula Kantor Desa Seburing dan dihadiri oleh Camat Semparuk beserta jajaran, Sekretaris Camat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), serta staf Kecamatan Semparuk. Turut hadir Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) dari Dinas P3MD Kabupaten Sambas.
Selain itu, rapat juga diikuti para kepala desa dan perangkat desa dari lima desa yang ada di Kecamatan Semparuk.
Dalam rakor tersebut, masing-masing desa diminta menyampaikan progres pelaksanaan kegiatan serta laporan realisasi keuangan Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tertib administrasi, dan tepat sasaran.
Pemerintah kecamatan bersama Dinas P3MD Kabupaten Sambas juga memberikan arahan terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2026, termasuk penekanan pada transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas perencanaan program desa.
Melalui rakor bulanan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Red



