PROYEK IRIGASI “ABU-ABU” PIMPINAN KOMPLEK: BWSK 1 KALBAR JANGAN CUMA MEMBANTAH, PUBLIK MENUNGGU BUKTI

oleh -12 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMBAS — cektaindonesia.com

Tabir proyek pembersihan irigasi dan saluran parit di kawasan Daerah Irigasi Rawa Pimpinan Komplek, Kecamatan Teluk Keramat, kian mengundang tanda tanya. Bukan karena pekerjaan tidak terlihat, tetapi justru karena asal-usul kegiatan, sumber anggaran, dan siapa yang bertanggung jawab belum terang di mata publik, kamis (03/09/2026)

banner 336x280

Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, media mendatangi Kantor Desa Pipit Teja untuk meminta konfirmasi. Kantor desa dalam keadaan tutup, sementara Kepala Desa Pipit Teja tidak merespons telepon maupun pesan WhatsApp. Sejumlah warga sekitar mengaku kondisi kantor seperti itu bukan hal baru. “Hari-hari memang begitu, habis Zuhur mereka pulang,” ujar warga.

Persoalan menjadi lebih serius ketika muncul informasi mengenai pekerjaan pembersihan saluran sepanjang sekitar 60 kilometer yang meliputi Desa Pipit Teja, Pimpinan, Matang Segantar hingga Tanah Hitam. Papan informasi anggaran disebut tidak terpasang.

Di sisi lain, BWSK 1 Kalbar disebut membantah bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan balai. Namun persoalannya sederhana  yakni jika bukan proyek BWSK, lalu uang siapa yang digunakan, siapa pelaksananya, dan atas dasar kewenangan apa pekerjaan tersebut dijalankan?

Keterangan yang beredar justru menyebut kepala desa Pimpinan dan kepala Desa Matang Sigantar mengakui terlibat langsung mengelola operasional pekerjaan, termasuk pembayaran upah pekerja sekitar Rp2.500 per meter.

Di sinilah BWSK 1 Kalbar semestinya tidak berhenti pada bantahan. Sebagai institusi yang memiliki kewenangan teknis di bidang sumber daya air, publik berhak mendapatkan penjelasan,apakah pekerjaan tersebut berada pada jaringan irigasi yang menjadi kewenangan BWSK, bagaimana status aset dan salurannya, serta apakah ada koordinasi atau rekomendasi teknis sebelumnya?

Apalagi masyarakat sangat bergantung pada jaringan air yang bermuara ke Sungai Serabek. Kesalahan menentukan saluran primer dan sekunder bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berdampak langsung terhadap tata kelola air dan produksi pertanian.

Karena itu, BWSK 1 Kalbar jangan sekadar mengatakan “bukan kegiatan kami”. Buka data, jelaskan kewenangan, dan tunjukkan peta jaringan irigasinya.

Jika proyek ini benar-benar bukan kegiatan BWSK, maka BPK dan aparat penegak hukum (APH) layak melakukan audit investigatif untuk membongkar sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta pihak yang paling bertanggung jawab.

Sebab proyek pemerintah tidak boleh menjadi “abu-abu” hanya karena semua pihak saling lempar kewenangan.

Rep  Rizal farizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.