Program MBG Gratis di Perkotaan,Kebijakan Tepat atau Salah Sasaran??

oleh -5677 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Di atas kertas, petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak–juknis) program makan bergizi gratis menegaskan satu prinsip utama yaitu intervensi prioritas bagi wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, akses pangan terbatas, dan kesenjangan layanan kesehatan yang nyata. Namun di lapangan, pola yang justru terlihat adalah percepatan pelaksanaan program di wilayah perkotaan, sementara daerah pelosok yang menjadi episentrum stunting masih berhadapan dengan kendala akses,distribusi, dan bahkan pendataan.

banner 336x280

Investigasi ini mencoba menelusuri mengapa kebijakan tersebut seperti tampak “tidak sinkron” dengan analisa kebutuhan di lapangan,Jum’at (21/11/2025)

Stunting selama ini paling banyak ditemukan di desa terpencil, perbatasan, dan daerah tanpa akses transportasi memadai. Wilayah 3T, desa pesisir, dan pedalaman menjadi lokasi yang secara epidemiologis memikul beban tertinggi.

Namun alokasi awal program makan bergizi gratis lebih banyak digencarkan di kota-kota besar dan menengah. Mengapa?

Juklak–juknis mengamanatkan pemerataan akses pangan bergizi, tetapi tidak mengatur secara rinci kesiapan logistik seperti:                          Ketersediaan dapur umum terstandar,distribusi pangan harian,SDM pengelola,penyimpanan bahan makanan.

Pemerintah daerah sering berdalih bahwa kota memiliki infrastruktur yang sudah siap jalan, sehingga program bisa segera tayang tanpa hambatan.Namun dari perspektif pemerataan, justru inilah letak masalah utamanya yaitu Program berjalan karena wilayahnya siap, bukan karena wilayahnya membutuhkan.

Sejumlah desa masih menunggu pencairan anggaran, pendataan anak, dan koordinasi lintas sektor.

Di beberapa desa terpencil, bahkan tenaga kesehatan masih meminta masyarakat “bersabar” karena belum ada petunjuk teknis lanjutan dari kabupaten.

Situasi ini berpotensi bertentangan dengan mandat juklak–juknis yang menyebutkan bahwa:

daerah dengan tingkat stunting tinggi harus menjadi lokasi prioritas,distribusi makanan bergizi wajib mempertimbangkan akses geografis dan ketimpangan pangan,pelaksanaan harus mengacu pada urgensi dan kerawanan, bukan lokasi kemudahan

Di perkotaan, pengawasan program dapat dilakukan hampir setiap hari.Di pedalaman, evaluasi sering hanya berupa laporan administrasi tanpa verifikasi lapangan.

Program yang bertujuan menurunkan stunting ini akhirnya hanya “seperti terlihat berhasil” di atas kertas, sementara wilayah yang benar-benar butuh justru tertinggal.

Beberapa pertanyaan yang mengemuka: Kenapa daerah yang tidak menjadi episentrum stunting justru mendapatkan intervensi lebih awal?

Mengapa juklak–juknis bisa dikesampingkan dengan alasan kesiapan daerah?

Apakah pemangku kebijakan lebih fokus pada keberhasilan pencitraan program ketimbang mengatasi akar persoalan?

Program makan bergizi gratis adalah kebijakan baik—tetapi implementasi awalnya mengundang kritik keras.

Jika juklak–juknis berbasis kerawanan gizi tidak ditegakkan, maka:

anak-anak kota akan lebih dulu makan sehat,anak-anak pelosok yang paling rentan tetap menunggu,dan stunting tetap bertahan di tempat yang sama.

Program ini semestinya dimulai dari titik paling rawan, bukan dari titik yang paling nyaman secara administrasi.

Apakah pemerintah pusat dan daerah berani menegakkan juklak–juknis secara apa adanya dan memindahkan prioritas ke wilayah yang benar-benar membutuhkan?. Itulah pertanyaan yang kini terus menunggu jawaban.

Penulis: Rizal Farizal

Editor: Wardi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.