Mitra Yayasan Nilai Penghentian Operasional SPPG Semparuk 3 Prematur, Pertanyakan Mekanisme Pengawasan

oleh -249 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Keputusan penghentian operasional sementara SPPG Sambas Semparuk 3 menuai keberatan dari pihak mitra pelaksana. Sri Bintang Pamungkas selaku Mitra Yayasan Langit Cerah Anak menilai keputusan tersebut terkesan prematur karena diterbitkan sebelum batas waktu perbaikan yang telah disepakati bersama berakhir.

banner 336x280

Menurut Sri Bintang, dalam pertemuan evaluasi yang digelar di Pontianak, pihak yayasan dan mitra telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan seluruh temuan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kurun waktu tiga bulan, dengan tenggat akhir pada 1 Juli 2026.

Namun, sebelum masa perbaikan tersebut berakhir, surat penghentian operasional sementara justru telah diterbitkan.

“Yang kami pertanyakan, mengapa operasional dihentikan sebelum batas waktu komitmen berakhir. Kami sudah menandatangani kesanggupan perbaikan dan sebagian besar pekerjaan sudah berjalan, bahkan hampir selesai,” ujar Sri Bintang.

Ia mengaku keberatan atas keputusan tersebut karena menilai tidak ada validasi lapangan maupun klarifikasi langsung terhadap progres perbaikan yang telah dilakukan pihak yayasan dan mitra. Menurutnya, sejumlah fasilitas yang sebelumnya menjadi catatan dalam hasil pengawasan telah diperbaiki, mulai dari instalasi pengolahan limbah, ruang persiapan, gudang, CCTV, pos satpam hingga instalasi listrik.

Selain itu, Sri Bintang juga mempertanyakan mekanisme pelaporan yang menjadi dasar terbitnya surat penghentian operasional. Menurutnya, keputusan yang berdampak besar terhadap keberlangsungan operasional SPPG semestinya didasarkan pada verifikasi faktual di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan sepihak.

“Kami ingin tahu apa dasar yang menjadi alasan penghentian operasional ini. Jika memang ada kekurangan, seharusnya dilakukan pengecekan dan validasi langsung terhadap progres perbaikan yang sedang berjalan. Kami tidak pernah menghindari evaluasi, justru kami menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan,” katanya.

Sri Bintang menegaskan bahwa pihak yayasan telah mengeluarkan investasi yang tidak sedikit untuk membangun dan melengkapi fasilitas dapur sesuai standar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, penghentian operasional sebelum masa perbaikan berakhir dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak yang telah berupaya memenuhi seluruh persyaratan.

“Kami sudah mengeluarkan biaya besar untuk mendukung program pemerintah ini. Jangan sampai pihak yang sedang berusaha memenuhi standar justru dirugikan karena lemahnya koordinasi dan pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, pelaporan, dan koordinasi di lapangan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berujung pada pengambilan keputusan yang merugikan berbagai pihak.

Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya berharap ada evaluasi yang objektif dan menyeluruh. Semua pihak harus bekerja profesional agar program ini tidak terganggu oleh persoalan koordinasi maupun komunikasi internal,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Sambas Semparuk 3 Egi Kurniawan dan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sambas, Dzaki, belum dapat dikonfirmasi terkait penghentian operasional sementara tersebut.

Media ini akan terus berupaya menghubungi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional, guna memperoleh penjelasan resmi dan menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.