Polemik Mangrove Paloh Berlarut, Rano Paloh Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

oleh -15 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Polemik terkait kawasan mangrove di Pantai Mutusan, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang telah berlangsung cukup lama, kembali menjadi sorotan. Masyarakat kini berharap adanya kepastian hukum agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan menghambat aktivitas serta upaya warga dalam meningkatkan taraf perekonomian.

banner 336x280

Tokoh masyarakat yang akrab disapa Rano Paloh meminta pemerintah dan instansi berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau kesalahan, maka tindakan hukum harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan ada kesalahan, segera ambil tindakan. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut sehingga masyarakat menjadi tersandera dan tidak memiliki kepastian untuk berusaha memperbaiki taraf kehidupannya,” tegas Rano.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan yang dikelola sebagian masyarakat berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Namun, di kawasan Pantai Mutusan tersebut juga terdapat vegetasi mangrove atau hutan bakau yang menjadi sumber perbedaan pandangan dan memicu polemik hingga saat ini.

“Informasi yang kami terima, lokasi yang digarap masyarakat berada di kawasan APL. Namun, di lokasi itu juga terdapat hutan mangrove. Inilah yang menjadi awal munculnya polemik. Karena itu, kami meminta petugas maupun pejabat yang berwenang segera memberikan keputusan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Rano menegaskan bahwa kepastian hukum sangat penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan. Menurutnya, keputusan yang jelas akan memberikan perlindungan terhadap lingkungan sekaligus menjamin hak-hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari instansi terkait untuk menyelesaikan polemik tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.