Sambas–CektaIndonesia.com
Pengunduran diri Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Parit Kongsi, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Keputusan Talyadi yang memilih mundur dari jabatannya dan kini diketahui bekerja ke Malaysia menjadi sorotan publik, (25/02/2026)
Langkah tersebut dinilai mendadak, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan apakah pengunduran diri itu murni karena alasan pribadi atau ada faktor lain yang melatarbelakangi, termasuk persoalan tata kelola dan administrasi desa.
Kepala Desa Parit Kongsi, Iskandar, membenarkan bahwa Talyadi telah resmi mengundurkan diri. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iskandar menyampaikan bahwa surat pengunduran diri telah dibuat sejak 10 Februari 2026 dan diserahkan ke pihak kecamatan pada 12 Februari 2026.
“Surat pengunduran diri sudah disampaikan ke Camat dan berkasnya sudah masuk ke Pemerintah Kabupaten Sambas,” jelas Iskandar.
Ia juga menyebutkan bahwa pengunduran diri tersebut kemungkinan dipicu oleh faktor ekonomi keluarga, sehingga yang bersangkutan memilih bekerja ke luar negeri.
Sementara itu, Talyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (22/02/2026), membenarkan dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Kaur Kasi Kesra Pembangunan . Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai detail tanggal dan alasan spesifik pengunduran dirinya, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban rinci.
Di tengah situasi ini, sejumlah warga berharap adanya transparansi penuh terkait administrasi dan perencanaan anggaran desa. Tidak sedikit yang mendorong agar dilakukan audit internal guna memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Selakau maupun Pemerintah Kabupaten Sambas terkait dampak administratif atas pengunduran diri tersebut.
Tim Red








