Sambas-CektaIndonesia.com
Pembangunan irigasi rawa dinilai sangat penting bagi masyarakat, khususnya untuk menunjang produktivitas sawah dan perkebunan. Namun, proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek (Kebun Jeruk) di Kabupaten Sambas kini mulai menuai sorotan.(17/04/2025)
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah fakta di lapangan yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana, pengawas, maupun konsultan.
Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp22.794.979.000 dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender, terhitung sejak 2 Februari 2026. Dengan demikian, estimasi masa kontrak akan berakhir sekitar akhir Agustus 2026.
Adapun proyek ini dilaksanakan oleh PT. Anugrah Bayuarya Perkasa.
Dari hasil wawancara dengan Kepala Tukang berinisial TM, yang juga berperan sebagai perekrut tenaga kerja, disebutkan bahwa jumlah pekerja di lapangan mencapai sekitar 50 orang yang terbagi dalam 7 regu.
“Kami hanya menjalankan perintah dari pelaksana sesuai RAB konstruksi. Pekerjaan dilakukan berdasarkan perencanaan yang ada. Untuk penyelesaian tepat waktu, itu tergantung kondisi cuaca di lapangan,” ujarnya.
TM juga menjelaskan bahwa terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pihaknya telah mengarahkan kepada pelaksana untuk menyiapkan perlengkapan bagi pekerja.
“Terkait K3, sudah kami arahkan ke pelaksana untuk disiapkan. Untuk BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi tanggung jawab perusahaan. Saat ini kami sudah diminta mengumpulkan data KTP pekerja untuk didaftarkan,” tambahnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah pekerja mengaku belum mendapatkan perlengkapan K3 secara lengkap.
“Kami hanya diberi helm dan safety body, itu pun tidak semua pekerja dapat. Untuk sepatu dan sarung tangan kami bawa sendiri dari rumah,” ungkap salah satu pekerja.
Terkait jaminan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja membenarkan bahwa mereka diminta menyerahkan KTP, namun hingga kini belum ada kejelasan apakah mereka sudah resmi terdaftar atau belum.
Selain itu, terkait proyek tersebut masih terdapat beberapa poin penting yang perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana maupun pengawas. Di antaranya menyangkut legalitas material yang digunakan, seperti pasir dan batu—apakah berasal dari sumber yang memiliki izin resmi atau tidak,kemudian proyek ini menggunakan alat berat ,tentu perlu di konfirmasi BBM solar nya itu apakah benar benar menggunakan solar non subsidi
Tak hanya itu, spesifikasi teknis material juga menjadi sorotan, seperti ukuran besi yang digunakan dalam konstruksi serta ukuran kayu cerocok yang dipakai di lapangan, apakah telah sesuai dengan standar dan RAB yang ditetapkan.
Sementara itu, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum berhasil dikonfirmasi. Saat awak media mencoba menemui di lokasi proyek, pihak terkait tidak berada di tempat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan proyek, terutama dalam penerapan standar K3, spesifikasi teknis, serta perlindungan tenaga kerja di lapangan.
Awak media akan terus menelusuri dan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan proyek bernilai miliaran rupiah ini berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan pekerja maupun masyarakat.
Red







