MABM Sambas Dikritik Keras, Dinilai Lamban Sikapi Polemik Zikir dalam Acara Pernikahan

oleh -44 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMBAS –cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Polemik pelaksanaan zikir pada acara pernikahan di Kabupaten Sambas terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Di tengah ramainya pro dan kontra, sikap diam Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas justru menuai kritik,Senin (21/07/2026)

Uray Guntur Saputra, SE, menyayangkan belum adanya sikap resmi MABM Sambas terhadap polemik yang terus berkembang. Menurutnya, sebagai lembaga adat yang diberi amanah menjaga, membina, dan melestarikan adat Melayu, MABM seharusnya hadir memberikan penjelasan dan panduan kepada masyarakat.

“Ketika terjadi polemik yang menyangkut pelaksanaan adat dan tradisi Melayu, MABM tidak boleh hanya menjadi penonton. Masyarakat membutuhkan penjelasan agar persoalan ini tidak terus menjadi perdebatan tanpa arah,” ujar Uray Guntur.

Ia menilai, jika polemik ini terus dibiarkan tanpa adanya penjelasan dari lembaga adat yang berwenang, maka dikhawatirkan akan memicu perselisihan di tengah masyarakat. Masing-masing pihak akan merasa paling benar dengan tafsirnya sendiri, sehingga berpotensi memecah persatuan masyarakat Melayu di Kabupaten Sambas.

“Harus ada pihak yang benar-benar berkompeten untuk meluruskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat saling menyalahkan dan saling membenarkan tanpa ada pedoman yang jelas,” tegasnya.

Menurut Uray Guntur, diamnya MABM justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa lembaga adat tidak menjalankan fungsi strategisnya dalam menjaga marwah adat Melayu ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Kalau MABM terus memilih diam, jangan salahkan jika masyarakat akhirnya mempertanyakan fungsi lembaga adat itu sendiri. Jangan sampai sikap pasif tersebut membuat masyarakat Melayu di Sambas semakin terkotak-kotak akibat perbedaan pandangan terhadap pelaksanaan tradisi,” katanya.

Ia berharap MABM Kabupaten Sambas segera mengundang para tokoh adat, ulama, akademisi, dan pihak-pihak yang memahami sejarah serta perkembangan adat Melayu untuk duduk bersama merumuskan sikap resmi. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pedoman yang jelas dan polemik dapat diselesaikan melalui musyawarah, bukan melalui perdebatan yang berkepanjangan di ruang publik.

Uray Guntur menegaskan bahwa kritik tersebut bukan untuk melemahkan MABM, melainkan sebagai bentuk dorongan agar lembaga adat menjalankan peran yang diamanahkan. Menurutnya, menjaga persatuan masyarakat Melayu merupakan tanggung jawab bersama, dan MABM memiliki posisi penting untuk menjadi penengah ketika muncul perbedaan pandangan mengenai adat dan budaya.

 

Rep   Rizal farizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.