Kalimantan Barat// CektaIndonesia.com
Di tengah hiruk pikuk pro dan kontra penetapan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025, perhatian publik Kalimantan Barat tertuju pada fakta bahwa hingga kini hanya dua tokoh asal provinsi tersebut yang telah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, masyarakat mempertanyakan minimnya nama pahlawan dari Kalimantan Barat yang diakui secara nasional, terlebih setelah Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden RI, Jenderal Besar (Purn) Soeharto pada 10 November 2025.
Berdasarkan catatan sejarah, dua tokoh asal Kalimantan Barat yang telah mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah:
1. Abdul Kadir, bangsawan dari Melawi yang memimpin perlawanan terhadap Belanda. Ia wafat dalam tahanan kolonial Belanda.
2. dr. Rubini Natawisatra, seorang dokter pejuang yang gugur bersama istrinya saat melakukan perlawanan terhadap tentara Jepang.
Minimnya jumlah pahlawan nasional dari Kalimantan Barat membuat sejumlah warga dan pemerhati sejarah mempertanyakan apakah hanya dua tokoh tersebut yang layak mendapat pengakuan nasional. Mereka menilai masih banyak warga Kalimantan Barat yang turut berjuang dan berkorban dalam sejarah kemerdekaan, namun belum tersentuh proses pengusulan.
Masyarakat pun mendorong pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk lebih aktif menginisiasi pengusulan tokoh-tokoh yang berjasa kepada negara. Pengusulan tersebut dapat menjadi langkah penting agar pahlawan dari berbagai daerah memperoleh tempat yang layak dalam sejarah nasional.
Dorongan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah Kalimantan Barat untuk melakukan pendataan, penelitian sejarah, serta pengajuan kandidat pahlawan, agar perjuangan putra-putri daerah tidak hilang ditelan waktu dan mendapat penghargaan yang semestinya dari negara.
Penulis: WR








