Sambas-CektaIndonesia.com
Kualitas udara di Kabupaten Sambas menjadi perhatian setelah hasil pemantauan di wilayah Dalam Kaum dan sekitar Kantor Bupati Sambas mencatat angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 115, yang masuk kategori Tidak Sehat.(23/8/2026)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., mengatakan parameter yang menjadi perhatian dalam kondisi tersebut adalah PM2.5, partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
“Berdasarkan data yang ada, udara wilayah Sambas berada pada kategori tidak sehat. Karena itu, masyarakat perlu melakukan langkah pencegahan, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan,” ujar dr. Ganjar saat diwawancarai.
Dinkes Sambas mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker yang memiliki kemampuan penyaringan partikel halus, seperti N95, KN95, atau KF94.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara sedang buruk. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan penyakit jantung diharapkan lebih membatasi paparan udara luar.
Untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah, warga disarankan menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara luar memburuk. Jika memungkinkan, penggunaan air purifier dengan filter HEPA juga dapat dilakukan.
Perlu Penanganan Lintas Sektor
Menurut dr. Ganjar, persoalan kualitas udara tidak hanya membutuhkan penanganan dari sektor kesehatan. Pencegahan dan pengendalian sumber pencemar juga harus dilakukan secara bersama-sama.
Sejumlah langkah jangka panjang yang perlu diperkuat antara lain pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengawasan wilayah yang rawan terbakar, edukasi agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka, serta pengendalian emisi kendaraan bermotor.
Penguatan informasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar warga dapat mengetahui perkembangan kualitas udara dan melakukan langkah perlindungan sejak dini.
Imbauan ke Sekolah Masih Perlu Koordinasi
Terkait kemungkinan pemberian imbauan khusus kepada sekolah menyusul kondisi udara yang masuk kategori tidak sehat, dr. Ganjar mengatakan hal tersebut masih perlu dikoordinasikan.
“Untuk himbauan ke sekolah ini perlu koordinasi dengan asisten sebagai koordinator lintas OPD,” ungkapnya.
Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah diperlukan agar langkah yang diambil pemerintah dapat dilakukan secara terpadu, terutama apabila kualitas udara terus mengalami penurunan.
Laporan Puskesmas Belum Menunjukkan Kenaikan Signifikan
Sementara itu, terkait laporan kondisi kesehatan masyarakat dari puskesmas di seluruh Kabupaten Sambas, Dinkes menyebut laporan mingguan terbaru baru akan tersedia pada Senin mendatang.
“Laporan mingguan Senin nanti baru ada, tapi laporan Senin lalu belum ada kenaikan signifikan,” jelas dr. Ganjar.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada dan memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.
Apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, atau gangguan pernapasan lainnya, masyarakat dianjurkan segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dinkes Sambas juga mengingatkan bahwa kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti faktor cuaca dan sumber pencemar.
Karena itu, pemantauan kualitas udara dan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah dampak kesehatan.
Red







