Halte di  Jalan Tabrani Ahmad Roboh, Kontruksi Dipertanyakan: “Harusnya Ada Baut Penunggu Kata Ketua LSM Lidik”

oleh -60 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Sebuah bangunan halte di Jalan Tabrani Ahmad, kawasan Taman Alok Galing, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, roboh dan kini tergeletak di sisi jalan.

banner 336x280

Kondisi halte yang terlihat dari lokasi menunjukkan bagian rangka dan atap bangunan terlepas dari dudukannya. Material bangunan bahkan tampak berada di rerumputan dan berdekatan dengan genangan air.

Robohnya fasilitas publik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kekuatan konstruksi, sistem sambungan, usia bangunan hingga pemeliharaan aset daerah.

Turyadi Soroti Sistem Pengikat

Ketua DPD LSM LIDIK Kalbar, Turyadi, turut menyoroti kondisi bangunan tersebut. Menurutnya, pemasangan konstruksi dengan sistem sambungan yang hanya mengandalkan pengeboran perlu dipertanyakan, terutama menyangkut kekuatan baut yang digunakan.

“Wajar lah cuman dibor. Berapa kekuatan bautnya? Harusnya ada baut penunggu,” ujar Turyadi.

Pernyataan Turyadi tersebut merupakan sorotan berdasarkan pengamatannya terhadap kondisi fisik bangunan. Untuk memastikan penyebab robohnya halte, tetap diperlukan pemeriksaan teknis terhadap struktur, sambungan, material serta metode pemasangannya.

Data Resmi Tidak Mencantumkan Halte Saing Rambi

Persoalan ini semakin menarik karena Open Data Pemerintah Kabupaten Sambas memiliki dataset khusus mengenai pembangunan halte yang diproduksi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas.

Dalam dataset tersebut tercatat pembangunan halte di sejumlah wilayah pada 2018 hingga 2023. Di antaranya Halte MTsN Pemangkat dan Halte SMK 1 pada 2018, sejumlah halte di Selakau, Sebawi, Pemangkat dan Subah pada 2019, hingga pembangunan halte di Tebas, Semparuk, Sebawi, Pemangkat dan wilayah lainnya pada 2020–2023.

Namun, halte di Jalan Tabrani Ahmad/Saing Rambi tidak tercantum secara spesifik dalam daftar publik tersebut.

Open Data Sambas

Artinya, tahun pembangunan dan nilai anggaran halte yang roboh tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dataset tersebut.

Pernah Ada Anggaran Pembangunan Halte Rp2,28 Miliar

Dokumen perencanaan Kabupaten Sambas juga mencatat kegiatan “Pembangunan Halte Bus, Taxi Gedung Terminal” dengan target 6 unit dan anggaran Rp2.282.458.200 pada program pembangunan sarana dan prasarana perhubungan. OPD yang tercantum sebagai pelaksana adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas.

Namun, belum terdapat bukti dalam dokumen yang ditemukan bahwa halte di Jalan Tabrani Ahmad tersebut merupakan salah satu dari enam unit yang dimaksud.

Karena itu, angka Rp2,282 miliar tersebut tidak tepat jika langsung disebut sebagai anggaran pembangunan halte yang roboh.

Pertanyaan Publik: Dibangun Kapan dan Berapa Anggarannya?

Robohnya fasilitas publik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuka informasi secara terang.

Publik patut mengetahui:
Kapan halte tersebut dibangun?
Berapa nilai kontraknya?
Dari APBD tahun berapa anggarannya?
Dinas atau OPD mana yang mengerjakan?
Siapa pelaksana atau kontraktornya?
Apa spesifikasi teknis konstruksinya?
Apakah pernah dilakukan pemeliharaan atau perbaikan?
Apakah halte tersebut masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah?

Pertanyaan tersebut penting karena halte merupakan fasilitas publik, sehingga konstruksi dan pemeliharaannya berkaitan langsung dengan penggunaan uang negara serta keselamatan masyarakat.

Jangan Hanya Dibersihkan, Riwayat Anggarannya Juga Harus Jelas
Jika bangunan tersebut memang merupakan aset pemerintah, penanganan tidak semestinya berhenti pada pemindahan material yang roboh.

Yang lebih penting adalah menelusuri riwayat pembangunannya. Apabila benar pernah dibangun menggunakan APBD, dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis dan pekerjaan pemeliharaan seharusnya dapat menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kerusakan.

Turyadi menilai kondisi tersebut layak menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.

“Harusnya ada baut penunggu,” menjadi salah satu poin yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut secara teknis.

Pada akhirnya, robohnya halte bukan sekadar soal bangunan yang jatuh ke tanah. Persoalannya adalah bagaimana kualitas fasilitas publik dibangun, digunakan, diawasi dan dipelihara setelah uang rakyat dikeluarkan.

CektaIndonesia.com akan terus menelusuri riwayat pembangunan halte tersebut, termasuk tahun pembangunan, nilai anggaran, sumber APBD, pelaksana pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.