Sambas-CektaIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., menggelar pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dan Sekretaris Daerah Kota Singkawang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan aset Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) berupa sebidang tanah yang berada di wilayah Kota Singkawang. Aset tersebut merupakan aset KORPRI yang telah ada sejak sebelum pemekaran wilayah yang melahirkan Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.
Dalam pertemuan itu, ketiga pemerintah daerah melakukan diskusi serta bertukar pandangan guna menyamakan persepsi terkait status kepemilikan dan pengelolaan aset tersebut. Pembahasan berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan mengedepankan semangat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antardaerah.
Pemerintah Kabupaten Sambas menilai, penyelesaian persoalan aset yang melibatkan lebih dari satu daerah memerlukan komunikasi yang intensif agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan bersama.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan pembahasan mengenai aset KORPRI tersebut dapat menemukan titik terang dan menghasilkan solusi terbaik yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Sinergi antarpemerintah daerah diharapkan terus terjalin guna mendukung tata kelola aset yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Red







