Tim IWO-I Bersama Warga Sebubus dan Konten Kreator Tinjau Dugaan Pembabatan Hutan Mangrove di Mutusan

oleh -4184 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas–CektaIndonesia.com

Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, terkait dugaan pembabatan hutan mangrove, Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) bersama warga Desa Sebubus dan satu orang konten kreator, Nabiga Bigha, melakukan peninjauan langsung ke lokasi hutan mangrove di kawasan Mutusan, Kamis (5/3/2026).

banner 336x280

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya disampaikan oleh warga mengenai adanya aktivitas perusakan hutan mangrove di wilayah tersebut. Dari hasil peninjauan di lapangan, terlihat sejumlah area hutan mangrove yang diduga telah dibabat.

Berdasarkan keterangan warga, pembabatan hutan mangrove di kawasan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat, sehingga menyebabkan kerusakan cukup luas di area mangrove.

Lokasi yang berada di kawasan Mutusan tersebut sebelumnya telah mendapat larangan dari Kepala Desa Sebubus. Bahkan telah ada kesepakatan bersama bahwa kawasan hutan mangrove tersebut tidak boleh dirusak karena memiliki fungsi penting bagi lingkungan pesisir.

“Dulu sudah pernah dilarang oleh Kepala Desa Sebubus dan sudah ada kesepakatan bahwa hutan mangrove di lokasi tersebut tidak boleh dirusak,” ujar salah satu warga yang ikut dalam peninjauan.

Warga juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sebelumnya pernah terjadi dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk ke Polda Kalimantan Barat serta pihak Gakkum (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Selain itu, dugaan perusakan hutan mangrove tersebut juga telah dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove melalui perwakilannya, Sahani, yang meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun demikian, warga menilai laporan yang telah disampaikan sebelumnya hingga saat ini belum memberikan efek jera. Pasalnya, dugaan pembabatan kembali terjadi di lokasi yang sama.

“Kasus ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Polda Kalbar dan Gakkum, namun seolah tidak ada dampaknya. Sekarang kejadian serupa kembali terjadi,” ungkap warga.

Lebih lanjut, warga juga menyebutkan bahwa papan atau plang larangan yang sebelumnya dipasang oleh pihak Gakkum di kawasan tersebut diduga telah dicabut oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan di lokasi tersebut.

Atas kejadian ini, masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan penyelidikan serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga melakukan perusakan hutan mangrove, mengingat kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir serta melindungi wilayah dari abrasi.

Red-Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.