Ketapang – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang, Senin (03/02/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh AKM Tingkat III Itwasda Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi bersama pendamping, yang bertujuan untuk verifikasi dan monitoring evaluasi (Monev) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di jajaran Polres Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Itwasda Polda Kalbar mengapresiasi Polres Ketapang atas keterbukaan dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.
“Kami berharap seluruh jajaran tetap konsisten dalam melaksanakan pelaporan secara tepat waktu dan akurat, sehingga integritas institusi tetap terjaga,” ujarnya.
Selanjutnya Kapolres Ketapang AKBP Setiadi menyampaikan bahwa LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara, termasuk pejabat kepolisian. Tujuannya transparansi dan akuntabilitas sebagai cerminan komitmen institusi Polri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi atas kedatangan Tim Itwasda Polda Kalbar sekaligus menggarisbawahi pentingnya kegiatan asistensi ini. Pelaksanaan giat semacam ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri mengenai teknis pelaporan E-LHKPN yang benar serta menunjukan komitmen kami untuk melaksanakan pelaporan LHKPN secara tertib dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kunjungan tim Itwasda Polda Kalbar ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” kata Setiadi.
Setiadi menuturkan bahwa Tim Itwasda Polda Kalbar kemudian melakukan pengecekan dokumen dan verifikasi data LHKPN dari para pejabat utama serta personel Polres Ketapang yang wajib lapor.
“Selain itu, tim juga memberikan arahan dan bimbingan teknis guna memastikan proses pelaporan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tuturnya.
Kegiatan verifikasi dan monitoring evaluasi LHKPN ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait teknis pengisian serta pelaporan LHKPN.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Ketapang semakin memahami pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tutupnya.