SAMBAS – cektaindonesia.com
Sulitnya mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi kembali dikeluhkan sopir angkutan material di Kabupaten Sambas. Antrean panjang di SPBU dinilai menghambat aktivitas pengangkutan, mengurangi waktu kerja, dan berpotensi mengganggu kelancaran roda perekonomian masyarakat,Sabtu (17/10/2026)
Dedi Sapari, yang akrab disapa Pak Itam, mengungkapkan bahwa para sopir kini menghadapi persoalan serius dalam menjalankan pekerjaan mereka. Waktu yang seharusnya digunakan untuk melayani konsumen justru banyak tersita untuk mengantre solar di SPBU.
“Kami sebagai sopir yang melayani konsumen dalam angkutan material sangat terhambat. Waktu kami lebih banyak habis untuk mengantre BBM solar di SPBU. Akibatnya, pekerjaan dan pelayanan kepada konsumen ikut terganggu,” ungkapnya.
Menurutnya, membeli solar melalui kios eceran bukan solusi yang realistis bagi sopir. Harga solar di tingkat eceran bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan harga yang seharusnya dibayar untuk BBM bersubsidi. Kondisi ini tentu menambah beban operasional dan berpotensi menekan pendapatan sopir.
Pak Itam juga menduga solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok konsumen yang berhak justru digunakan oleh pengguna dari sektor industri. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan langsung oleh pihak berwenang.
Pengawasan Jangan Sekadar Formalitas
Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan distribusi solar bersubsidi di Kabupaten Sambas. Jika para sopir yang membutuhkan BBM untuk kegiatan angkutan justru kesulitan mendapatkannya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan apakah distribusi di lapangan telah berjalan sesuai ketentuan.
Aliansi Sopir Kabupaten Sambas mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait untuk segera mengurai persoalan tersebut. Pengawasan tidak cukup hanya berupa imbauan atau pemeriksaan administratif, tetapi harus disertai penelusuran distribusi dan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap pihak yang berwenang, baik pemerintah daerah maupun penegak hukum, segera menyelesaikan persoalan ini agar kelangsungan perekonomian dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Pak Itam.
Ia memperingatkan, apabila keluhan para sopir terus diabaikan tanpa solusi nyata, Aliansi Sopir Kabupaten Sambas akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi demonstrasi.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan solar bersubsidi bukan sekadar urusan antrean di SPBU. Di dalamnya terdapat persoalan distribusi, pengawasan, biaya operasional, dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Kini, publik menunggu langkah konkret pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait. Jangan sampai masyarakat yang menggantungkan hidup pada angkutan material terus menanggung dampak distribusi yang bermasalah, sementara dugaan penyimpangan belum terjawab secara transparan.
Rep Rf









