Sambas-CektaIndonesia.com
Penggunaan halaman Kompleks Asrama Haji di kawasan Rambi, Kabupaten Sambas, sebagai tempat parkir sementara sejumlah mobil truk yang disebut akan mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan mengenai izin serta kewenangan pengelolaan lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu sore, 17 Oktober 2026, sejumlah mobil truk terlihat berada di dalam halaman Kompleks Asrama Haji Sambas. Menurut informasi yang dihimpun, lokasi tersebut disebut digunakan sebagai tempat parkir sementara sebelum kendaraan menuju SPBU untuk mengantre BBM pada hari berikutnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan penggunaan halaman kompleks tersebut, terlebih apabila aktivitas parkir berlangsung secara rutin setiap hari.
Kemenag Sambas Sebut Bukan Kewenangannya
Saat dikonfirmasi mengenai izin penggunaan halaman untuk parkir truk, pihak Kementerian Agama Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan wilayah kewenangannya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai instansi atau pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan halaman Kompleks Asrama Haji di kawasan Rambi.
Kejelasan mengenai status pengelolaan aset dan pihak yang memberikan izin menjadi penting untuk memastikan bahwa penggunaan fasilitas tersebut sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Instansi Terkait Perlu Memberikan Penjelasan
Atas kondisi tersebut, instansi yang mengelola atau menguasai aset Kompleks Asrama Haji diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai dasar penggunaan halaman sebagai tempat parkir truk.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dapat dimintai keterangan terkait aspek ketertiban parkir, sedangkan instansi terkait lainnya dapat melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Aktivitas kendaraan yang akan mengantre BBM juga perlu dilihat secara proporsional. Jika terdapat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau penyimpangan distribusi, persoalan tersebut dapat dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditelusuri lebih lanjut.
Namun, keberadaan truk di halaman Asrama Haji maupun aktivitas antrean BBM tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.
Publik Menunggu Kejelasan
Penggunaan fasilitas gedung secara rutin untuk kepentingan parkir kendaraan besar perlu mendapatkan penjelasan yang transparan, terutama mengenai izin, tujuan penggunaan, dan pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan yang memastikan siapa pihak pemberi izin parkir truk di halaman Kompleks Asrama Haji Sambas tersebut.
Redaksi CektaIndonesia.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola Asrama Haji, instansi terkait, maupun pihak-pihak yang berkepentingan agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Red







