Skandal MBG di Sambas: Menu “Makan Bergizi Gratis” Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Negara

oleh -4638 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektIndonesia.com           

Program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa kontroversi. Kali ini terjadi di Desa Senturang, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, setelah sebuah unggahan warga memperlihatkan menu MBG yang dinilai jauh dari standar gizi dan kelayakan konsumsi.(15/01/2026)

banner 336x280

Unggahan tersebut diposting oleh akun Facebook Marties Dewantara di grup AMKS – Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sambas. Foto yang beredar menampilkan satu paket MBG berisi jagung rebus, sebutir telur, potongan buah pisang rebus , dan sepotong roti kecil yang dikemas dalam wadah plastik.

Alih-alih menumbuhkan kepercayaan, menu tersebut justru memicu gelombang kritik luas dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Marties mempertanyakan kualitas dapur dan pengawasan gizi. Ia bahkan meminta pihak terkait segera turun tangan memeriksa Dapur Desa Senturang, karena menurutnya kualitas menu MBG “makin hari makin jadi”, mengarah pada dugaan penurunan mutu.

Kolom komentar pun meledak. Sejumlah warganet meminta agar kasus ini dilaporkan ke dinas kesehatan dan inspektorat, sementara komentar lainnya lebih keras, menyebut menu tersebut “tidak layak” bahkan “seperti makanan kucing”.

Reaksi keras publik ini mencerminkan kekecewaan yang lebih dalam: ketika negara menjanjikan asupan gizi layak bagi rakyat, tetapi yang sampai ke meja makan justru menu yang diragukan nilai gizinya.

Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Sambas (Turyadi) menyebut, MBG bukan sekadar proyek bagi-bagi makanan.

“Ini menyangkut masa depan generasi. Kalau kualitasnya dibiarkan asal-asalan, maka negara sedang gagal memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya di bidang kesehatan dan gizi rakyat,” tegasnya.

Secara regulatif, penyelenggaraan makanan dalam program pemerintah wajib memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan kecukupan gizi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan serta pedoman gizi seimbang Kementerian Kesehatan.

Jika menu yang disajikan tidak memenuhi standar tersebut, maka bisa masuk kategori kelalaian penyelenggaraan layanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur Desa Senturang, Kecamatan Tebas, maupun pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Namun tekanan publik terus menguat agar dinas terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Inspektorat, segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa program nasional sebesar MBG tidak boleh runtuh di tingkat dapur desa. Jika pengawasan lemah, maka yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kesehatan dan masa depan anak-anak bangsa.

Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.