Skandal Dana Hibah Rp80 Miliar Sambas Mengendap, Kerugian Negara Rp3,5 Miliar – Bak Ditelan Longsor, Kasus Masih Misteri

oleh -546 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) senilai Rp80 miliar yang dilaporkan sejak tahun 2019 hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sempat menjadi perhatian publik, perkembangan penanganannya terkesan berjalan di tempat dan menyisakan tanda tanya besar.(04/04/2026)

banner 336x280

Berdasarkan temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar. Temuan tersebut menjadi dasar awal pengusutan oleh aparat penegak hukum.

Namun dalam perjalanannya, penanganan kasus ini di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dinilai belum menunjukkan kejelasan. Pergantian Kapolda yang terjadi beberapa kali turut memunculkan spekulasi publik, terutama terkait status hukum perkara yang disebut-sebut antara penghentian penyidikan (SP3) atau justru berlanjut ke tahap P21.

Bak ditelan lumpur bencana Tanah longsor Aceh, penanganan kasus ini seolah hilang tanpa jejak. Publik dibuat bertanya-tanya, bagaimana mungkin perkara dengan nilai fantastis dan temuan kerugian negara miliaran rupiah bisa berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas.

Waktu terus berjalan sejak dilaporkan pada 2019, namun hingga kini belum ada kejelasan siapa yang benar-benar bertanggung jawab. Ibarat material yang tertimbun longsor, fakta-fakta hukum dalam kasus ini seperti terkubur, sulit digali, dan nyaris tak terdengar lagi gaungnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 105 pengguna dana hibah telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka terdiri dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD Sambas, pejabat dinas, pihak eksekutif termasuk bupati pada masa itu , hingga sejumlah kontraktor yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Meski proses pemeriksaan telah dilakukan, publik hingga kini masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya dalam menetapkan nama-nama tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi tuntutan utama, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru kasus dana hibah bansos tersebut. Publik pun masih menanti kepastian hukum atas perkara yang telah berjalan lebih dari lima tahun ini—apakah akan benar-benar diungkap, atau justru terus tenggelam dalam ketidakjelasan.

Red/Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.