Sambas-CektaIndonesia.com
Atas arahan Bupati Sambas, seluruh pihak termasuk media dipersilakan untuk turut mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,bagi penerima manfaat.
Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Madak, Kecamatan Subah, pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional dapur.
“SLHS ini wajib. Tanpa itu, dapur tidak layak beroperasi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat yang mengonsumsi makanan tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengolahan makanan harus memenuhi standar, mulai dari penjamah makanan yang terlatih, kebersihan lingkungan dapur, hingga penggunaan air bersih yang telah diuji laboratorium dan bebas dari bakteri berbahaya seperti E. coli.
Dinas Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola SPPG terkait standar higiene sanitasi, termasuk tata cara pengolahan dan penyajian makanan yang aman, serta pengaturan waktu konsumsi terutama bagi anak-anak.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika ditemukan pengelola SPPG atau pihak pelaksana program MBG yang tidak mematuhi aturan, khususnya tidak memiliki SLHS, maka akan direkomendasikan untuk tidak beroperasi.
“Kalau tidak memenuhi syarat, kami tidak akan mengeluarkan SLHS. Artinya, dapur tersebut tidak layak jalan. Untuk tindak lanjut, kami akan merekomendasikan ke pihak terkait, termasuk BGN pusat, agar dilakukan evaluasi hingga penghentian operasional,” jelasnya.
Meski kewenangan penutupan berada di pihak pusat, Dinas Kesehatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Program ini baik, tapi jangan sampai karena kelalaian justru membahayakan. Kalau tidak patuh, siap-siap dievaluasi bahkan ditutup,” ujarnya.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan memastikan belum ada kasus keracunan makanan di wilayah Sambas. Namun pengawasan akan terus diperketat agar program MBG benar-benar aman, higienis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Red









