‎Polres Sambas Tangani Kesalahpahaman Petugas Bea Cukai Aruk dan Masyarakat Bengkayang, Lima Petugas Bea Cukai Kembali Dengan Aman

oleh -72 Dilihat
banner 468x60

‎Sambas–CektaIndonesia.com

Polda Kalbar, Polres Sambas. Kesalahpahaman antara petugas Bea Cukai PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, dengan sejumlah masyarakat asal Kabupaten Bengkayang yang sempat memicu ketegangan hingga melibatkan massa, akhirnya diselesaikan secara damai. Melalui koordinasi lintas wilayah dan mediasi bersama pemerintah daerah, lima petugas Bea Cukai yang sempat dibawa massa berhasil dikembalikan pada Selasa (3/11/2026).
‎
‎Peristiwa tersebut bermula pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap empat WNI asal Kabupaten Bengkayang yang hendak melintas dari Indonesia menuju Malaysia melalui PLBN Aruk. Kesalahpahaman saat proses pemeriksaan memicu protes dan adu argumentasi sehingga keempat warga tersebut membatalkan keberangkatan.
‎
‎Situasi berkembang setelah sekitar 10 orang mendatangi kawasan PLBN Aruk pada pukul 17.00 WIB. Mengetahui perkembangan tersebut, Kapolsek Sajingan Besar atas arahan Kapolres Sambas segera menyiagakan personel Polsek, Brimob, dan Satgas Pamtas TNI AD dengan kekuatan sekitar 30 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
‎
‎Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, massa yang berasal dari Bengkayang dan Landak bertambah hingga sekitar 100 orang. Massa kemudian memasuki Wisma Nusantara untuk mencari petugas Bea Cukai. Dalam situasi tersebut, lima petugas yang masih berada di lokasi dibawa massa ke Kabupaten Bengkayang. Personel pengamanan telah berupaya mencegah tindakan tersebut, tetapi jumlah massa yang lebih besar membuat situasi sulit dikendalikan.
‎
‎Setelah menerima laporan, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., bersama personel Polres Sambas tiba di PLBN Aruk dan langsung melakukan koordinasi serta menyusul rombongan massa ke Kabupaten Bengkayang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.
‎
‎Penyelesaian akhirnya tercapai pada Selasa (3/11/2026) melalui mediasi di Kantor Bupati Bengkayang mulai pukul 09.30 WIB. Pertemuan dipimpin langsung Bupati Bengkayang dan dihadiri Kapolres Sambas, Kapolres Bengkayang, Dandim Bengkayang, perwakilan masyarakat, serta pihak Bea Cukai. Sekitar pukul 12.30 WIB, seluruh pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan melalui kesepakatan damai dan pemberian sanksi denda adat. Lima petugas Bea Cukai kemudian dikembalikan dan massa membubarkan diri.
‎
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa Polres Sambas bergerak cepat merespons perkembangan situasi di PLBN Aruk dengan mengedepankan langkah pengamanan, koordinasi lintas instansi, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
‎
‎Menurutnya, kehadiran personel Polri bersama unsur TNI dan instansi terkait merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan negara. Upaya pengamanan juga dilakukan untuk mencegah meluasnya kesalahpahaman menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
‎
‎Kasihumas menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi dan kesepakatan bersama menjadi langkah penting dalam meredam ketegangan. Polres Sambas mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada pihak berwenang sehingga situasi keamanan di wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.
‎
‎Humas Polres Sambas

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.