Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, dan Akan Laksanakan Operasi Pekat Kapuas II 2025 Serentak

oleh -10711 Dilihat
oleh
banner 468x60

Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat berhasil mengungkap 232 kasus kriminal dalam operasi penyakit masyarakat, satu orang ditangkap atas kepemilikan Senpi Rakitan. Hal tersebut disampaikan saat Polda Kalbar menggelar Konferensi Pers, Sabtu (10/4/2025).

Operasi tersebut digelar untuk menargetkan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, serta kepemilikan senjata api rakitan.

banner 336x280

Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, mengatakan bahwa dari total 232 kasus yang diungkap, terdapat 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta 1 kasus kepemilikan senjata api.

“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang tersangka berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951,” kata Bowo kepada awak media .

Selain itu, Polda Kalbar juga mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp33,72 juta, 17 unit handphone, 4 unit senjata api rakitan beserta 5 butir peluru, 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, 857 botol minuman keras ilegal dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta berbagai alat bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Jajaran kepolisian mulai tanggal 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Dengan sasaran di antaranya, aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” ujarnya.

Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.