CektaIndonesia.com
Dengan hormat,
Berdasarkan hasil pertimbangan dan keputusan bersama dari Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Umum, serta Pimpinan Redaksi Media Online CEKTAIndonesia.com, maka dengan ini kami menyampaikan kepada seluruh Instansi Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, Swasta, serta masyarakat luas bahwa:
Terhitung sejak tanggal diterbitkannya pengumuman ini, saudara:
Nama : RICKY A. ASHADI
Jabatan : Korlip Kalimantan Barat
Nomor ID Pers : 04/ID/CEKTA/2025
Dinyatakan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Media Online CEKTAIndonesia.com dan namanya telah dicabut dari Box Redaksi serta tidak memiliki kewenangan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan Media Online CEKTAIndonesia.com.
Segala bentuk kegiatan jurnalistik, permintaan kerja sama, konfirmasi berita, penggalangan dana, maupun tindakan lainnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan menggunakan atribut, identitas, nama, atau mengatasnamakan CEKTAIndonesia.com di luar tanggung jawab perusahaan dan redaksi.
Apabila di kemudian hari yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum atau tindakan yang merugikan pihak lain dengan membawa nama Media Online CEKTAIndonesia.com, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan bukan tanggung jawab perusahaan maupun redaksi.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melayani segala bentuk aktivitas jurnalistik yang mengatasnamakan CEKTAIndonesia.com oleh yang bersangkutan.
Demikian Pengumuman Stop Pers ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Ditetapkan oleh:
Pimpinan Perusahaan
Pimpinan Umum
Pimpinan Redaksi
Media Online CEKTAIndonesia.com
Tanggal : 24 Mei 2026
Tempat : Sambas







