Sambas-CektaIndonesia.com
Bupati Sambas, H. Satono, S. Sos. I., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat ini mengusung tema “Transformasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Menuju Pelayanan Prima di Kalimantan Barat”. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Dalam rangkaian acara tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan addendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama 36 Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang pendidikan, hukum, dan pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual atas karya budaya daerah Kabupaten Sambas, yakni lagu daerah “Ca’ Uncang” dan “Cik Cik Periuk”. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sekaligus upaya pelestarian warisan budaya daerah agar tetap terjaga dan diakui secara legal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan perguruan tinggi dalam mendukung transformasi layanan hukum yang lebih prima serta berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Red









