Sekadau-CektaIndonesia.com
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria residivis berinisial LD (42) di Kecamatan Sekadau Hilir berakhir apes.
Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertangkap warga setelah motor yang dicurinya mogok di jalan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di teras samping rumah korban, Hariyani, yang berada di Jalan Merdeka Barat Gang Barage, Desa Sungai Ringin.
Saat kejadian, korban sempat mendengar suara anjing menggonggong disertai suara kendaraan, namun tidak menaruh curiga karena sedang beristirahat.
Pagi harinya sekitar pukul 06.25 WIB, korban baru menyadari sepeda motor Yamaha RX-King 135 miliknya telah hilang dari tempat semula.
Korban kemudian menghubungi adik iparnya, Nanang, untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Tak butuh waktu lama, keberadaan motor curian itu justru terungkap secara tak terduga.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Nanang yang melintas dari arah Sanggau menuju Sekadau melihat motor tersebut di Jalan Sanggau–Sekadau Km 6, tepatnya di wilayah Suak Payung, Dusun Senuruk.
Red








