Sintang-CektaIndonesia.com
Masa merupakan penambang emas mendatangi kantor polisi setempat untuk menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang sebelumnya ditangkap aparat.
Aksi massa berlangsung sejak sore hari. Hingga pukul 18.30 WIB, kerumunan masih bertahan dan mengepung area kantor polisi. Mereka menolak membubarkan diri sebelum seluruh rekannya dilepaskan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya telah dibebaskan. Namun satu orang lainnya masih ditahan. Kondisi ini memicu ketegangan di lapangan karena massa bersikeras menunggu hingga seluruh rekannya keluar dari tahanan.
Hingga berita ini diterbitkan, Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penahanan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Red







