Sambas–CektaIndonesia.com
Pembangunan pengaman pantai di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, disambut positif oleh masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kondisi pesisir yang selama ini terancam abrasi.(28/02/202)
Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp14,6 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender.
Meski menyampaikan terima kasih, warga menegaskan bahwa proyek sebesar ini harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Mereka tidak ingin pembangunan hanya sekadar selesai secara administrasi, namun lemah dalam kualitas.
Masyarakat berkaca pada proyek pengamanan pantai tahun 2023–2024 di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, yang hingga kini masih menuai keluhan warga. Berdasarkan informasi yang beredar, proyek tersebut bahkan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.
“Jangan sampai apa yang terjadi di Penjajab terulang di sini. Kalau anggarannya besar, hasilnya juga harus benar-benar kuat dan sesuai spesifikasi,” ujar seorang warga Matang Danau yang meminta namanya tidak disebutkan.
Tak hanya itu, warga juga mengingat pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya di Desa Matang Danau sendiri, ketika proyek serupa pernah dikerjakan. Saat itu, menurut penuturan warga, terdapat oknum pihak yang mengaku mengawal proyek tersebut.
Warga menegaskan, pengawalan atau kontrol terhadap proyek tentu sah-sah saja apabila benar-benar bertujuan memastikan kualitas pekerjaan dan kepentingan masyarakat. Namun mereka tidak ingin pengawalan hanya menjadi formalitas tanpa berdampak pada mutu hasil pembangunan.
“Kalau memang mengawal untuk memastikan pekerjaan bagus dan sesuai perencanaan, tentu kami dukung. Tapi kami tidak mau kejadian lama terulang lagi. Bapak pasti paham sendiri maksud kami,” ungkap warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Bagi masyarakat pesisir, proyek pengaman pantai bukan sekadar tumpukan kubus beton. Ini adalah benteng perlindungan bagi rumah, lahan, serta mata pencaharian mereka dari ancaman abrasi yang setiap tahun semakin mengkhawatirkan.
Karena itu, warga berharap pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi teknis benar-benar menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka menegaskan bahwa proyek ini harus menjadi solusi jangka panjang, bukan meninggalkan persoalan baru.
“Belajar dari Penjajab dan pengalaman sebelumnya di Matang Danau, kami hanya ingin satu: bangunan yang kuat, tinggi, dan tahan lama. Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan,” tutupnya.
Redaksi CektaIndonesia.com







