Mardani Soroti Sekolah Rusak dalam Pandangan Umum PDIP, APBD Sambas 2027 Diminta Berpihak kepada Masyarakat

oleh -49 Dilihat
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan menjadi salah satu perhatian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sambas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Disampaikan Mardani dalam pandangan umum di ruang rapat paripurna Aula DPRD Sambas pada Selasa 27 Oktober 2026

banner 336x280

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas bidang pendidikan, menegaskan pentingnya pendataan dan peninjauan langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan, terutama sekolah yang membutuhkan rehabilitasi maupun renovasi berat.

Hal tersebut tertuang dalam laporan pandangan umum Fraksi PDIP terhadap Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027 dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Mardani juga menekankan pentingnya perhatian terhadap sekolah rusak agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah penanganan sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak.

Menurut Fraksi PDIP, anggaran daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen administrasi pemerintahan, tetapi harus menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan pembangunan.

Sekolah Rusak Diminta Menjadi Prioritas

Dalam laporan pandangan umumnya, Fraksi PDIP menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Sambas.

Fraksi tersebut menyoroti kondisi bangunan sekolah yang dinilai memerlukan perhatian, mulai dari kerusakan berat pada struktur bangunan, kondisi atap yang mengkhawatirkan, hingga fasilitas dasar yang belum memadai untuk mendukung proses belajar-mengajar secara aman dan nyaman.

PDIP mendesak pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh, peninjauan lapangan, serta menetapkan sekolah-sekolah yang membutuhkan rehabilitasi atau renovasi berat sebagai prioritas penanganan.

Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi bangunan yang tidak layak dapat memengaruhi kenyamanan belajar dan berpotensi mengancam keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas yang membidangi pendidikan, perhatian Mardani terhadap persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong agar kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan diperhatikan dalam perencanaan anggaran daerah.

Fraksi PDIP juga meminta komitmen nyata dari pemerintah daerah agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui perencanaan dan penganggaran yang jelas.

Bagi fraksi tersebut, penyediaan fasilitas pendidikan yang layak merupakan bagian dari upaya memenuhi hak anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan mereka.

Efisiensi Anggaran Jangan Mengurangi Pelayanan Dasar

Selain pendidikan, Fraksi PDIP memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan daerah dalam penyusunan APBD 2027.

Dalam dokumen pandangan umum, pendapatan Kabupaten Sambas pada 2027 ditargetkan sekitar Rp1,85 triliun, turun sekitar 0,86 persen dibandingkan tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp1,87 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,72 triliun atau turun sekitar 8,62 persen.

Fraksi PDIP menilai penurunan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan anggaran secara cermat, transparan, dan terukur.

Di tengah kondisi tersebut, PDIP menegaskan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat.

Fraksi ini juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Pemerintah Daerah Diminta Mengoptimalkan PAD

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP turut meminta penjelasan terperinci mengenai strategi pemerintah daerah dalam menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD Kabupaten Sambas dalam rancangan APBD 2027 disebut sekitar Rp317,18 miliar.

PDIP berharap pemerintah daerah mampu merumuskan langkah konkret dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah, sehingga kemandirian fiskal dapat diperkuat dan ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

Selain itu, fraksi tersebut meminta keterbukaan mengenai asumsi dan skema pembiayaan daerah, termasuk proyeksi surplus anggaran yang direncanakan untuk mendukung pembiayaan daerah.

Menurut PDIP, penjelasan yang komprehensif diperlukan agar proses pembahasan APBD bersama DPRD berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Petani, Nelayan, dan UMKM Perlu Mendapat Dukungan

Perhatian Fraksi PDIP juga diarahkan pada penguatan ekonomi kerakyatan.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan struktur anggaran 2027 memberikan dukungan nyata kepada petani, pekebun, nelayan tradisional, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dukungan yang dimaksud antara lain berupa penyediaan sarana dan prasarana produksi, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, serta stimulus bagi pelaku usaha lokal.

PDIP berharap program tersebut mampu memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas, membuka kesempatan kerja, dan mendorong peningkatan pendapatan warga di berbagai wilayah Kabupaten Sambas.

Fraksi tersebut menekankan bahwa pembangunan daerah perlu dirasakan hingga ke tingkat perdesaan, sehingga kebijakan anggaran tidak hanya berpusat pada kebutuhan birokrasi, tetapi juga menjawab persoalan masyarakat di lapangan.

Perubahan Aturan Pilkades Harus Memberikan Kepastian Hukum

Selain Raperda APBD 2027, Fraksi PDIP menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Fraksi PDIP menilai penyesuaian regulasi diperlukan agar aturan di tingkat kabupaten selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya.

PDIP menekankan pentingnya kepastian hukum, penyelenggaraan Pilkades yang jujur dan adil, serta mekanisme yang transparan untuk mencegah munculnya perbedaan penafsiran.

Fraksi tersebut juga mengingatkan perlunya antisipasi terhadap potensi konflik sosial, mulai dari tahapan persiapan, pemungutan suara, hingga setelah pemilihan kepala desa.

Dalam hal pembiayaan, PDIP meminta agar pengaturannya dirumuskan secara bijak dan proporsional, sehingga tidak menimbulkan beban berlebihan bagi anggaran desa maupun masyarakat.

PDIP Terima Dua Raperda untuk Pembahasan Lanjutan

Pada akhir penyampaian pandangan umumnya, Fraksi PDIP menyatakan dapat menerima kedua Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan yang akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Sambas.

Catatan tersebut mencakup optimalisasi PAD, transparansi pembiayaan, perlindungan anggaran pelayanan dasar, rehabilitasi sekolah rusak, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penyempurnaan regulasi Pilkades.

Perhatian yang disampaikan Mardani, baik dalam kapasitasnya sebagai juru bicara Fraksi PDIP maupun Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas bidang pendidikan, menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan pendidikan dalam APBD 2027.

Pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memperjelas program, skala prioritas, dan kemampuan anggaran untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, penyusunan APBD 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.