KETUA DAD SAMBAS KECAM KEBIJAKAN KAWASAN HUTAN: “LEBIH BAIK KITA MERDEKA DARIPADA HIDUP SEPERTI TERJAJAH”

oleh -106 Dilihat
banner 468x60

SAMBAS – cektaindonesia.com

Persoalan penetapan kawasan lindung yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat di Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, memicu kritik keras dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas, Maedirius Lope, S.Kep., Ns,Selasa (20/10/2026)

banner 336x280

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (20/10/2026), Lope menyebut persoalan tersebut sebagai dilema besar bagi masyarakat Sajingan Besar. Menurutnya, banyak wilayah yang masuk dalam kawasan hutan merupakan tanah yang telah didiami dan menjadi bagian dari kehidupan leluhur masyarakat secara turun-temurun.

Ia mempertanyakan kebijakan pengelolaan kawasan hutan yang dinilai berpotensi menempatkan masyarakat adat dalam posisi berhadapan dengan hukum, meskipun mereka telah lama hidup dan menjaga kawasan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kami diproses hukum, padahal dari zaman nenek moyang kami sudah tinggal dan berusaha dikawasan yang ditempati sekarang serta merupakan penjaga hutan,” tegas Lope dalam forum tersebut.

Kritik lebih keras diarahkan kepada pihak kehutanan, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Lope menilai pihak yang tidak menghormati adat harus menghadapi konsekuensi berdasarkan hukum adat.

“Pihak kehutanan, dalam hal ini BKSDA, tidak beradat, maka mereka harus dihukum adat. Akan kami lakukan hukum adat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kawasan hutan bukan sekadar persoalan batas wilayah dan aturan konservasi, tetapi juga menyangkut pengakuan terhadap sejarah penguasaan tanah, keberadaan masyarakat adat, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Lope bahkan melontarkan pernyataan keras untuk menggambarkan kekecewaannya terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Lebih baik kita merdeka daripada kita hidup seperti terjajah,” katanya.

Sebagai Ketua DAD Kabupaten Sambas, Lope menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat adat yang menghadapi persoalan kawasan hutan tersebut.

“Saya sebagai Ketua DAD Kabupaten Sambas akan melindungi masyarakat kami,” tegasnya.

Ujian bagi Pemerintah dan Penegakan Hukum

Pernyataan Ketua DAD Kabupaten Sambas ini menjadi sorotan dalam penyelesaian konflik kawasan hutan di Sajingan Besar. Pemerintah dan instansi kehutanan dituntut memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan kawasan, batas-batas wilayah, serta bagaimana keberadaan masyarakat yang telah bermukim secara turun-temurun dipertimbangkan dalam kebijakan tersebut.

Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana perlindungan hutan dapat dijalankan tanpa mengabaikan sejarah, hak, dan keberadaan masyarakat adat yang telah lama hidup di wilayah tersebut?

Penyelesaian persoalan ini membutuhkan dialog yang terbuka, verifikasi fakta di lapangan, serta kepastian hukum agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian dan konflik antara perlindungan kawasan hutan dengan hak-hak masyarakat adat dapat diselesaikan secara adil.

 

Rep   Rizal farizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.