DPRD Sambas Gelar Sosialisasi Dua Raperda Strategis: Perlindungan PMI dan Penyelenggaraan Perpustakaan

oleh -3474 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com         

Seenin 24 November 2025- DPRD Pemerintah Kabupaten  Sambas menggelar sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Acara berlangsung di ruang Aula sidang utama dengan dihadiri perwakilan OPD, sejumlah Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai elemen.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, dua raperda yang disampaikan yaitu:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten Sambas,

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Pimpinan DPRD dalam sambutannya menegaskan bahwa raperda perlindungan PMI menjadi prioritas mengingat tingginya jumlah warga Sambas yang bekerja di luar negeri. “Perlindungan PMI harus dilakukan sejak proses keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, raperda penyelenggaraan perpustakaan disusun untuk meningkatkan kualitas literasi dan akses informasi masyarakat. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan perpustakaan di tingkat kabupaten hingga desa.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sejumlah masukan dari peserta. DPRD menyatakan seluruh saran masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan berikutnya.

Penulis: Titin

Editor: Wardi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.