Sambas-CektaIndonesia.com
Seenin 24 November 2025- DPRD Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Acara berlangsung di ruang Aula sidang utama dengan dihadiri perwakilan OPD, sejumlah Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai elemen.
Dalam kegiatan tersebut, dua raperda yang disampaikan yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten Sambas,
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Pimpinan DPRD dalam sambutannya menegaskan bahwa raperda perlindungan PMI menjadi prioritas mengingat tingginya jumlah warga Sambas yang bekerja di luar negeri. “Perlindungan PMI harus dilakukan sejak proses keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, raperda penyelenggaraan perpustakaan disusun untuk meningkatkan kualitas literasi dan akses informasi masyarakat. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan perpustakaan di tingkat kabupaten hingga desa.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sejumlah masukan dari peserta. DPRD menyatakan seluruh saran masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan berikutnya.
Penulis: Titin
Editor: Wardi







