Ketapang-Cektaindonesia.com
Kelompok Tani Bina Baru Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendesak dilakukan audit terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi di SPBUN Nomor 64.788.06 yang berlokasi di desa tersebut. Kamis 19 Februari 2026
Ketua Kelompok Tani Bina Baru, Abdul Kholik, meminta pihak berwenang, termasuk Direktur Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) wilayah Kalimantan Barat, untuk turun tangan mengawasi dan mengevaluasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Menurut Kholik, distribusi BBM bersubsidi harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Ia menilai, jika ditemukan pelanggaran atau manipulasi, maka perlu diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
“Kami meminta audit dan pengawasan serius. Kalau memang terbukti menyimpang dan meresahkan masyarakat, cabut saja izinnya,” tegas Kholik kepada awak media, Kamis (19/02/2026).
Rekomendasi Dinas Tak Diindahkan
Kholik mengungkapkan, kelompok tani yang dipimpinnya telah mengantongi rekomendasi resmi dari dinas terkait untuk mendapatkan BBM bersubsidi sebanyak 611 liter per minggu. Namun, realisasi di lapangan disebut jauh dari harapan.
“Dari rekomendasi 611 liter per minggu, kami hanya diberikan lima jeriken atau sekitar 100 liter. Itu pun tanpa kejelasan tertulis,” ujarnya.
Ia menyayangkan sikap pihak SPBUN yang dinilai tidak menghargai rekomendasi dari Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang. Bahkan, ia mengaku merasa mendapat tekanan dan perlakuan yang tidak semestinya saat mempertanyakan realisasi kuota tersebut.
“Kami hanya minta surat keterangan jika memang tidak bisa memenuhi kuota rekomendasi. Supaya kami tidak disalahkan oleh anggota kelompok tani,” tambahnya.
Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi.
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Sungai Jawi juga mengaku resah dengan kondisi antrean dan dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis solar di wilayah tersebut. Mereka berharap ada tim pengawas dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Kelompok tani pun meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari visi Asta Cita benar-benar berpihak kepada petani kecil dan masyarakat kurang mampu.
“Kami ini petani kecil. BBM subsidi sangat penting untuk mendukung usaha pertanian dan ketahanan pangan. Jangan sampai hak kami tidak tersalurkan,” ungkap Kholik.
Selain itu, mereka juga mendesak Kapolres Ketapang, Kapolda Kalbar, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di SPBUN 64.788.06 Desa Sungai Jawi.
Sebagai dasar hukum, kelompok tani mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui, serta regulasi lain terkait distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBUN 64.788.06 belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Reporter: Sukarto


