Jakarta–CektaIndonesia.com
Persoalan dugaan pembabatan hutan mangrove dan alih fungsi kawasan hutan di Kalimantan Barat akhirnya dibawa langsung ke meja Kementerian Kehutanan RI. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Sambas, Revie Achary, memaparkan berbagai temuan lapangan dalam audiensi di Jakarta,Rabu (22/7/2026), sekaligus mendesak pemerintah pusat menghentikan praktik yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan.
Dalam audiensi tersebut, Revie menyampaikan bahwa kerusakan hutan mangrove di sejumlah wilayah, khususnya Kabupaten Sambas, sudah tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kawasan yang seharusnya menjadi benteng alami pesisir justru terus mengalami tekanan akibat dugaan alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit maupun tambak.
Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kerusakan ekosistem pesisir akan semakin meluas dan masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya.
“Kami datang membawa suara masyarakat pesisir Sambas. Hutan mangrove bukan sekadar pepohonan, tetapi benteng kehidupan. Jika terus dibabat, banjir rob, abrasi, hingga hilangnya mata pencaharian nelayan hanya tinggal menunggu waktu,” tegas Revie.
Revie juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan. Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya berhenti pada pengawasan administratif, tetapi benar-benar menindak setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, dugaan pembukaan kawasan hutan secara ilegal harus diusut secara transparan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap kerusakan lingkungan.
“Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan yang merusak hutan. Jika ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kekayaan alam Kalimantan Barat habis sementara masyarakat hanya menerima dampak buruknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelamatan hutan mangrove bukan hanya menyangkut kepentingan daerah, tetapi juga menyangkut komitmen Indonesia dalam menjaga ekosistem pesisir, mengurangi emisi karbon, dan melindungi keberlanjutan sumber daya alam.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kementerian Kehutanan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dengan melakukan verifikasi lapangan di Kalimantan Barat guna memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil langkah sesuai kewenangan.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen IWO Indonesia dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mengawal isu-isu lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Revie Achary menegaskan bahwa IWO Indonesia akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian langkah nyata dari pemerintah.
“Kami tidak ingin hutan hanya menjadi cerita bagi anak cucu. Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata untuk menyelamatkan mangrove dan kawasan hutan yang tersisa,” pungkasnya.
Red.







