SAMBAS – Cektaindonesia.com
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Sambas menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas terkait rencana pemasangan baliho ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan dan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi,Jum’at (13/03/2026)
Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 017/IWO-SBS/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sambas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sambas, Revie Achary SJ, menyampaikan bahwa pemasangan baliho tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk menyampaikan pesan kebersamaan dan ucapan selamat kepada masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri.
“Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi organisasi dalam menyampaikan pesan positif kepada masyarakat. Kami juga menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada pemerintah daerah agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa baliho yang akan dipasang berjumlah dua unit dengan ukuran 3 x 4 meter. Lokasi pemasangan direncanakan berada di dua titik strategis di wilayah Kecamatan Sambas, yaitu di sekitar Bundaran Rambi serta di kawasan Kampong Lorong.
Pihak IWO Indonesia Kabupaten Sambas juga menegaskan bahwa pemasangan baliho tersebut akan tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku terkait penyelenggaraan reklame dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sambas.
Beberapa ketentuan yang menjadi perhatian antara lain tidak memasang baliho pada pohon, fasilitas pemerintah, rumah sakit, tempat ibadah, tiang listrik, tiang telepon, maupun rambu lalu lintas. Selain itu, pemasangan juga tidak dilakukan pada jalan protokol, jembatan penyeberangan, taman kota, serta area yang dilarang oleh pemerintah daerah.
IWO Indonesia Kabupaten Sambas juga memastikan akan memperhatikan aspek keamanan, ukuran, serta estetika lingkungan, serta bertanggung jawab terhadap kebersihan dan pembongkaran baliho setelah masa pemasangan berakhir.
Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan kegiatan pemasangan baliho tersebut dapat diketahui oleh pemerintah daerah serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Tim red







