HWCI Kalbar melalui Hwci Kabupaten Sambas Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pornografi ES ke Polres Sambas, Desak Penanganan Tegas

oleh -233 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

HWCI Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan keseriusannya dalam mengawal kasus dugaan pornografi yang menjerat seorang berinisial ES. (08/04/2024)

banner 336x280

Organisasi tersebut mendesak Polres Sambas agar segera mengambil langkah tegas dan menuntaskan proses hukum secara profesional.

Ketua Umum HWCI Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Eka Nurhayati Ishak, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan desakan, tetapi juga telah menempuh langkah resmi dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Sambas.

“HWCI secara resmi telah membuat laporan pengaduan pada tanggal 5 April 2026 dengan Nomor STTP/21.a/IV/2026/Satreskrim,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk komitmen HWCI dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga nilai moral di tengah masyarakat.

Pihaknya berharap laporan yang telah diajukan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum tanpa adanya penundaan.

Menurutnya, transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak yang terlibat, sehingga hukum benar-benar ditegakkan secara adil.

Kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

HWCI pun meminta Polres Sambas untuk terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka.

Dengan adanya laporan resmi tersebut, masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan cepat, tepat, dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.