Dugaan Kelalaian Saat Loading di Kumba 1 Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) kembali mencemari aliran Sungai Sambas Besar. 

oleh -1835 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas – Cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Insiden ini diduga kuat berasal dari aktivitas bongkar muat di Kumba 1 Kabupaten Bengkayang, melibatkan tongkang TK SELARAS 01, dengan keterangan awal bahwa tumpahan terjadi akibat luber dari mainhole palka saat proses loading,Jum’at (20/02/2026)

Informasi yang dihimpun media dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, peristiwa tersebut berlangsung ketika kegiatan pemuatan dengan shipper tercatat PKS1CP/APN/CPO/2026. CPO yang meluber kemudian mengalir dan terlihat jelas di badan sungai wilayah Dusun Senabah, Desa Semangak, Kecamatan Sejangkung. Warga sekitar mengaku mencium bau menyengat dan melihat lapisan berminyak di permukaan air.

Luber dari mainhole palka menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan prosedur keselamatan dan pengawasan teknis selama loading. Praktik standar pengangkutan CPO mensyaratkan pengendalian tekanan, kapasitas muatan, serta penutupan palka yang ketat. Kegagalan pada salah satu titik ini berpotensi menjadi kelalaian operasional, bukan sekadar kecelakaan.

Jika benar tumpahan terjadi saat proses pemuatan, maka tanggung jawab tidak hanya berhenti pada operator tongkang, tetapi juga pengelola pelabuhan, pengawas lapangan, dan pihak shipper yang berkepentingan memastikan operasi berlangsung aman dan ramah lingkungan.

Sungai Sambas Besar adalah urat nadi kehidupan masyarakat yang merupakan sumber air, jalur transportasi, hingga ruang ekonomi warga pesisir. CPO yang tumpah berpotensi mengganggu ekosistem perairan, menurunkan kualitas air, serta berdampak pada kesehatan dan mata pencaharian warga. Tanpa penanganan cepat, residu minyak dapat mengendap dan memperluas area terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kronologi lengkap, volume tumpahan, serta langkah penanggulangan. Publik mendesak penanganan darurat, pembersihan menyeluruh, dan audit independen atas prosedur loading di Kumba 1. Aparat berwenang juga didorong untuk menyelidiki potensi pelanggaran dan menegakkan sanksi tegas bila terbukti lalai.

Peristiwa ini menambah daftar panjang pencemaran sungai akibat aktivitas industri. Janji “segera ditangani” harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Lingkungan dan keselamatan warga tak boleh terus menjadi korban dari lemahnya pengawasan.

 

Reporter    Rizalfarizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.