Disdikbud Sambas Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Sekolah: Sejumlah Pekerjaan Masih Berproses, Masa Kontrak Masih Berjalan

oleh -24 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas memberikan klarifikasi terkait sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).Selasa 15 September 20226

banner 336x280

Klarifikasi disampaikan Ferri Suyitno, S.Pd., selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, menyusul konfirmasi CektaIndonesia.com terkait beberapa item pekerjaan di lingkungan Disdikbud Kabupaten Sambas.

Menurut Ferri, adanya sejumlah pekerjaan yang saat ini belum memasuki tahapan PHO maupun pencairan disebabkan pekerjaan fisiknya masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, dokumentasi berupa foto-foto kegiatan juga masih dalam proses direkap dan dilengkapi.

“Memang terjadi karena volume fisik belum seluruhnya selesai dan dokumentasi foto-foto kegiatan belum sepenuhnya direkap,” jelas Ferri.

Ia menegaskan, pekerjaan saat ini masih berjalan untuk memenuhi seluruh volume fisik sesuai kontrak. Setelah pekerjaan selesai dan kelengkapan administrasi serta dokumentasi terpenuhi, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Masa Kontrak Masih Berjalan

Ferri juga menjelaskan bahwa masa kontrak sejumlah pekerjaan tersebut masih panjang. Karena itu, proses pelaksanaan masih berlangsung dan pihak pelaksana masih memiliki waktu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan dalam kontrak.

Menurutnya, penyelesaian pekerjaan tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga harus didukung kelengkapan administrasi dan dokumentasi sebagai bagian dari proses sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan dilakukan PHO.

“Pelaksanaan sekarang sedang berjalan untuk mencukupi volume. Nanti setelah selesai semua baru ada pencairan,” ujarnya.

Gedung Perpustakaan SDN 13 Kubong Sudah PHO

Terkait SDN 13 Kubong, Kecamatan Teluk Keramat, Ferri memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi mengenai status pekerjaan di sekolah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pekerjaan gedung perpustakaan SDN 13 Kubong telah selesai dilaksanakan, telah dilakukan PHO, dan seluruh pencairannya juga telah selesai.

SDN 13 Kubong sudah selesai PHO bahkan sudah selesai pencairan,” kata Ferri.

Namun, menurut Ferri, terdapat pekerjaan lain di sekolah tersebut, yakni peningkatan halaman sekolah, yang merupakan pekerjaan berbeda.

Untuk pekerjaan peningkatan halaman sekolah, pelaksanaannya baru dimulai.

“Kalau peningkatan halaman sekolah, baru kemarin dimulai pelaksanaannya,” jelasnya.

Dengan demikian, status pekerjaan gedung perpustakaan dan peningkatan halaman sekolah di SDN 13 Kubong perlu dibedakan. Gedung perpustakaan telah selesai dan telah melalui PHO serta pencairan, sedangkan peningkatan halaman sekolah masih berada dalam tahap pelaksanaan.

Ferri: Tidak Terlibat Langsung dalam Proyek

Sebelumnya, CektaIndonesia.com juga meminta klarifikasi mengenai nama Ferri yang disebut dalam informasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Disdikbud Kabupaten Sambas.

Ferri menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan fisik proyek tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang memiliki tugas administrasi, termasuk apabila ditunjuk sebagai PPTK, terdapat tanggung jawab administratif yang melekat sesuai tugas dan kewenangannya.

“Sudah saya katakan dari awal bahwa saya tidak terlibat, namun saya selaku PPTK maka secara administrasi memang seharusnya menjadi tanggung jawab kami,” ungkap Ferri.

Keterangan tersebut disampaikan Ferri dalam konteks membedakan antara keterlibatan langsung dalam pelaksanaan fisik pekerjaan dengan tanggung jawab administratif yang melekat pada tugas kedinasan.

Pekerjaan Masih Dalam Proses

Berdasarkan klarifikasi tersebut, sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan sarana prasarana sekolah yang belum memasuki tahap PHO maupun pencairan masih dalam proses pelaksanaan.

Pihak terkait masih melakukan penyelesaian volume fisik serta melengkapi dokumentasi pekerjaan. Selama masa kontrak masih berjalan, pekerjaan akan terus dilaksanakan hingga seluruh ketentuan dalam kontrak terpenuhi.

CektaIndonesia.com tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi dalam pemberitaan, termasuk memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan status dan perkembangan pekerjaan yang menjadi perhatian publik.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.