Dinas Lebih 30 Hari, Polres Sintang Pecat Seorang Personel, Langkah Tegas Jaga Disiplin

oleh -253 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sintang-CektaIndonesia.com

Polres Sintang kembali menegaskan komitmen disiplin dan integritas dengan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personelnya, Senin (6/4)

banner 336x280

Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas kedinasan selama lebih dari 30 hari tanpa keterangan sah. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, sebagai bentuk penegakan aturan dan kode etik institusi

Kapolres menegaskan, tindakan ini adalah langkah tegas untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan loyalitas seluruh personel Polres Sintang. Upacara PTDH ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua personel bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.