Diduga Berkedok Permainan Ketangkasan, Aktivitas Judi di Desa Parit Baru Kian Terang-terangan

oleh -2938 Dilihat
oleh
banner 468x60

Salatiga — CektaIndonesia.com

Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan dilaporkan semakin marak di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Ironisnya, kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka dan seolah-olah merupakan usaha legal, tanpa rasa khawatir akan penindakan hukum,Rabu (04/02/2026)

banner 336x280

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut tampak ramai dikunjungi warga dari berbagai kalangan. Mesin permainan yang disebut sebagai “permainan ketangkasan” beroperasi hampir sepanjang hari dan menjadi magnet bagi masyarakat yang berharap memperoleh keuntungan instan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kian hari semakin ramai.

“Kalau dibilang permainan biasa, rasanya tidak masuk akal. Orang datang bawa uang, main, lalu berharap dapat uang lebih. Itu sudah seperti judi. Tapi anehnya, tempat itu tetap buka terang-terangan,” ujar narasumber kepada awak media.

Menurutnya, keberadaan praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mulai kecanduan dan menghabiskan penghasilannya demi mencoba peruntungan.

“Sudah banyak yang ke situ hampir tiap hari. Ada yang sampai lupa kerja, lupa keluarga. Ini jelas penyakit masyarakat,” tambahnya.

Pantauan awak media juga menemukan bahwa lokasi tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda pembatasan atau pengawasan yang ketat. Aktivitas keluar-masuk pengunjung berlangsung bebas, seolah tidak ada larangan ataupun kekhawatiran terhadap razia aparat penegak hukum.

Praktik perjudian, dalam bentuk apa pun, jelas dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika benar aktivitas tersebut hanya kedok permainan ketangkasan, maka aparat penegak hukum diminta tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan mendalam.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan dugaan aktivitas ilegal tersebut sebelum dampak sosialnya semakin meluas.

“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi yang dibiarkan tumbuh subur,” tutup narasumber.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Awak media akan terus melakukan penelusuran dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tim red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.