SAMBAS – cektaindonesia.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dua tempat hiburan yang berada di Kecamatan Teluk Keramat,Jum’at (31/07/2026)
Dalam kegiatan pada Kamis 30 Juli 2026 tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 28 orang. Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika, sedangkan 5 orang terindikasi positif.

BNN Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa terhadap lima orang yang terindikasi sebagai penyalahguna, telah dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan melalui program rehabilitasi.
Kegiatan deteksi dini ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, menekan peredaran gelap narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
BNN Kabupaten Sambas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Rep Rizalfarizal










