Pontianak-CektaIndonesia.com
Polisi mengamankan lima pria yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Pontianak
Dikutip dari Detik Kalimantan, kelima terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Gang Haji Ali
Kapolsek Pontianak Selatan Inayatun Nurhasanah mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemindahan BBM dari sepeda motor ke jerigen
Saat didatangi polisi, lima pria tersebut diduga sedang memindahkan Pertalite dari tangki motor yang telah dimodifikasi atau dikenal sebagai tangki siluman ke sejumlah jerigen
Petugas kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dengan tangki modifikasi serta belasan jerigen yang diduga digunakan untuk menampung BBM
Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Selatan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara
Red







