Sambas-CektaIndonesia.com
Proyek Pembangunan Peningkatan Jembatan tahun 2025 di jalan Ramayadi, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, kini menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Proyek jembatan tersebut yang di kerjakan oleh CV. HIJRAH ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan, bahkan adanya dugaan terindikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Jembatan tersebut mengalami keretakan panjang, retak besar, dan dibagian oprit antara tiang pondasi jembatan depan dan belakang sudah retak dan putus bahkan terbelah melebar. Rabu (15/04/2026)
Ketika melakukan peninjauan kelapangan untuk memantau progres perbaikan oleh pelaksana pada hari Rabu, 15 April 2026 pukul. 13.37 WIBA awak media UNGKAP FAKTA menemukan fakta lapangan ternyata hanya dilakukan tambal sulam atas keretakan tersebut dan sementara bagian oprit dan abudment pondasi tiang belum tersentuh.
Dan bagian inilah yang sangat vital karena menjadi penahan untuk penghubung naik dan turun jembatan.
Selain itu, antara tiang pondasi jembatan abudment dan oprit bagian depan jembatan “tidak diperbaiki” oleh pihak terkait.
Menurut Rudi Kurniawan W CFLE Perwakilan LSM Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia, jika perbaikan hanya di tambal sulam itu tentu tidak akan menjamin ketahanannya.
Rudi Kurniawan W CFLE selanjutnya meminta agar APH turun tangan melakukan pemantauan untuk memeriksa dan melakukan penyelidikan kemungkinan terjadinya kerugian negara akibat dugaan gagal konstruksi tersebut dengan meminta BPK untuk mengaudit pelaksanaan pekerjaan tersebut.
(Red)









