SambasCektaIndonesia.com
Perjuangan pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) kembali memasuki babak baru. Momentum penting tersebut ditandai dengan diterimanya berkas usulan pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026, di Gedung DPRD Sambas.
Anggota DPRD Sambas Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Rahmadi, S.E, yang juga menjabat sebagai Ketua Percepatan Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran ini bukanlah wacana baru, melainkan telah bergulir sejak tahun 2003.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil dari perjuangan panjang masyarakat pesisir Sambas. Wacana pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir sudah ada sejak 2003, dan hari ini kembali memasuki fase penting melalui rapat paripurna DPRD,” ujar Rahmadi saat diwawancarai awak media, Selasa, 27 Januari 2026.
Rahmadi menjelaskan, selama lebih dari dua dekade aspirasi masyarakat pesisir terus disuarakan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan berbagai elemen daerah. Meski sempat mengalami pasang surut, perjuangan tersebut kini kembali mendapatkan legitimasi politik yang kuat.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi juga menegaskan bahwa persiapan teknis telah mulai dilakukan, termasuk kesiapan lahan untuk pusat pemerintahan Kabupaten Sambas Pesisir.
“Untuk kesiapan daerah, lahan untuk perkantoran sudah disiapkan. Lokasinya berada di Kecamatan Salatiga, dan ini menjadi bagian penting dari kesiapan pembentukan KSP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmadi memaparkan bahwa Kabupaten Sambas Pesisir direncanakan terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Semparuk, Pemangkat, Salatiga, Selakau, dan Selakau Timur. Kelima kecamatan tersebut dinilai memiliki keterkaitan geografis, ekonomi, serta karakter wilayah pesisir yang kuat.
Dengan diterimanya berkas usulan oleh Bupati Sambas, Rahmadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada tahapan ini. Ia memastikan akan terus mengawal dan mendorong proses lanjutan melalui pemerintah daerah, hingga ke pemerintah provinsi, DPR RI, pemerintah pusat, dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Ini bukan akhir, justru awal dari babak baru. Kita akan kawal bersama, dari daerah, provinsi, sampai ke pusat, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Rahmadi berharap, dengan terbentuknya Kabupaten Sambas Pesisir nantinya, pemerataan pembangunan dapat dipercepat, pelayanan publik semakin optimal, serta kesejahteraan masyarakat pesisir Sambas dapat meningkat secara signifikan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan dan persatuan agar perjuangan pemekaran yang telah dirintis sejak 2003 tersebut dapat terwujud.
“Perjuangan ini milik kita bersama. Kalau kita kompak, insyaallah Kabupaten Sambas Pesisir bisa terwujud,” pungkasnya.
Red







